Pemilik 2 Ha Ganja Dituntut Rp 6 Miliar

Kamis 18-10-2012,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE – Abu Bakar (38), terdakwa kasus kepemilikan ladang ganja seluas 2 hektar di kawasan perkebunan Talang Pematang Gentung Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong dituntut hukuman 10 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 6 miliar subsidair 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yussy Sri Nuramelia SH di Pengadilan Negeri Curup, Selasa (16/10).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Agnes Sinaga SH serta hakim anggota Yulis Artha SH dan Hascahyo SH, JPU menilai terdakwa Abu Bakar terbukti menanam, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotka golongan I dalam bentuk tanaman melebihi 1 kg atau 5 barang pohon sesuai pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) jo pasal 148 UU nomor 35 tahun 2009 tetang narkotika.

\"Meski dalam persidangan terdakwa tetap saja menolak kebun ganja itu miliknya, namun sejumlah saksi memberikan keterangan yang berbeda,\" tegas Yussy.

Meski terdakwa membantah, namun sidang kasus narkotika terbesar di RL itu tetap akan berlanjut sidang dengan agenda spembelaan terdakwa atas tuntutan yang disampaikan JPU di persidangan.

\"Vonis terhadap Abu Bakar mungkin dilaksanakan dua minggu lagi, setelah terdakwa membacakan pembelaan,\" terang Yussy.

Seperti diketahui, Abu Bakar sempat menjadi buruan polisi sejak 7 Februari 2012 terpaksa harus dilumpuhkan dengan peluru tajam polisi pada 18 April  2012 lalu ketika keluar dari persembunyiannya. Saat itu Abu Bakar berencana membeli kebutuhan harian untuk satu minggu di kawasan trans Taktoi Desa Taktoi Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Pemilik 440 batang ganja dan ribuan bibit ganja itu sempat ingin melarikan diri dari kejaran polisi tersebut sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kiri.

Kepada penyidik saat itu, Abu yang dikenal warga sebagai pria yang kerap berjudi sabung ayam itu mengaku terpaksa menanam ganja karena didesak harus membayar hutang senilai Rp 20 juta. Agar bisa menunasi hutang, Abu diminta untuk menanam ganja di kebun miliknya, setelah diberikan bibit ganja sebanyak gelas air kemasan. Akhirnya berkembang menjadi ladang ganja. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait