JAKARTA, BE - Surat aduan narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin telah disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Surat yang disampaikan melalui perantara Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso itu pun masih akan dipelajari. “Kita lihat dulu, apa bunyinya, kita pelajari,” kata juru bicara presiden Julian A Pasha. Berdasarkan surat itu, ada 109 narapidana yang menandatangani pengaduan itu, mereka di antaranya, mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin, Jend (purn) Hari Sabarno, Wijanarko Puspoyo, Soetojo Yuwono, Muchtar Muhammad, Jumanto, Abdul Syukur Ganny, Haposan Hutagalung dan Abdul Hamid. Julian sendiri mengaku dirinya belum melihat surat Priyo yang ke presiden tentang PP itu yang dikeluhkan napi korupsi. “Saya sendiri belum lihat surat itu,” tegasnya. Ke 109 narapidana itu, mempermasalahkan pasal 34 a Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Dalam surat itu, para napi berpendapat bahwa peraturan pemerintah itu telah merugikan warga binaan karena untuk kasus tertentu, mereka tidak bisa mendapatkan hak remisi kepada presiden, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi. Sehingga, menurut mereka, pemerintah melakukan pelanggaran, pasal 28 d ayat 1, UUD 45, UU Nomor 12 tahun 1995 tentang kemasyarakatan, dan UU 39 tahun 1999 tentang HAM. Di bagian lain keberadaan Nomor 99 Tahun 2012 itu juga dipersoalkan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Yusril pun menguji peraturan tersebut di Mahkamah Agung. \"Alasannya PP itu bertentangan dengan UU Pemasyarakatan,\" kata Yusril. Menurut Yusril, jika pemerintah ngotot ingin melakukan pengetatan pemberian remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat kepada napi 3 kasus tersebut, maka pemerintah harus mengubah terlebih dahulu UU Pemasyarakatan. \"Kalau mau ada pengetatan silakan saja, tapi UU-nya diubah dulu. Supaya kita mengambil kebijakan itu harus sesuai dengan undang-undang,\" ujarnya.(**)
Presiden Pelajari Aduan Agusrin Cs
Minggu 14-07-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,14:20 WIB
Cegah Narkoba Sejak Dini, Pemkot Bengkulu dan BNN Luncurkan Ananda Bersinar Goes to School
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Terkini
Kamis 05-11-2026,11:20 WIB
Mau Ganti HP Bulan Ini? Cek Dulu Harga iPhone 17 dan 18 bulan November ini
Kamis 05-11-2026,11:13 WIB
Listyo Sigit Jadi Sorotan Media Internasional setelah Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Kamis 05-11-2026,11:01 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, BI Salurkan Mesin Panen Padi untuk Petani Mukomuko
Kamis 05-11-2026,10:56 WIB
Komisi I DPR Desak Prabowo Evaluasi Gelar Bintang Mahaputera Listyo Sigit
Kamis 05-11-2026,10:51 WIB