BENTENG, BE - Informasi penting untuk dokter atau ahli kesehatan yang sudah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari Kementerian Kesehatan dan telah lulus uji Komite Kedokteran Pusat. Soalnya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan mempermudah izin praktek dokter umum, spesialis dan lainnya jika akan membuka praktek di Bumi Maroba Kite Maju ini. Kepala Dinas Kesehatan Benteng, I Putu Sura Artika MM membenarkan tidak akan mempersulitkan bagi dokter akan membuka praktek tersebut. “Harapan kita dengan kita permudah ini, dokter banyak yang membuka praktek di daerah ini” ujarnya. Menurutnya, dalam mendirikan praktek dokter umum dan spesialis, dokter harus menyesuaikan skil dan kemampuan. Tidak memberikan pelayanan terlarang atau melanggar aturan yang ditetapkan, mengingat visi dan misi dokter memberikan kepuasan kepada pasien. “Dalam mendirikan praktek, kita juga akan sedikit ketat dalam melakukan pengawasan, jangan sampai ada praktek ilegal,” kata Putu. Dijelaskannya, sampai saat ini baru sekitar 10 praktek dokter umum yang berdiri di kabupaten bungsu pemekaran ini. Selain itu ada 2 praktek dokter gigi dan telah melayani pasien. Dalam pelayanannya, praktek dokter juga tetap dipantau pihak organisasi. “Dalam memberikan pelayanan, kita utamakan sistem koordinasi yang lebih baik antar seprofesi dan diback up organisasi IDI,” pungkasnya.(111)
Dinkes Permudah Izin Praktek
Minggu 14-07-2013,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB
Keluarga Berduka Tak Perlu ke Kantor, Dukcapil Kota Bengkulu Antar Akta Kematian ke Rumah Duka
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Terkini
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB