TAIS, BE-Seluruh guru dan siswa sekolah di Kabupaten Seluma tidak diperkenankan menambah waktu libur. Plt Kepala Dinas Penidikan (Dispendik) Seluma, Muksir Ibrahim Spdmengatakan, pihaknya mengingatkan seluruh sekolah mulai melakukan aktifitas belajar mengajar, Senin (15/7) besok. Bagi guru yang menambah libur akan dikenakan sanksi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. “Absensi hari pertama masuk sekolah harus di rekap dan disampaiakan ke Diknas guna pengecekan sejumlah guru yang masih belum gantor,” terang Muksir Ibrahim. Dijelaskannya, waktu libur yang diberikan sudah cukup lama baik itu, pada guru maupun pelajar, sehingga tidak ada alasan untuk menambah libur lagi. Hanya saja, untuk guru yang benar-benar sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Sementara untuk murid sekolah, bagi yang menambah libur, sekolah diharuskan untuk memberikan sanski dan teguran. Ditegaskanya, sekolah harus meningkatkan kedisiplinan murid. Selain itu, hari pertama masuk sekolah, sudah harus dilaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sementara itu untuk penerimaan murid baru, Kadispendik Seluma melarang sekolah untuk melakukan pungutan. Karena memang tidak dibebankan biaya untuk penerimaan siswa baru (PSB). “Jangan siswa saja yang diberikan disiplin, namun guru harus memberikan disiplin terlebih dahulu pada siswanya,” terangnya. Diketahui, jika Dispendik Seluma beberapa saat lagi akan melakukan mutasi kepala sekolah. Untuk kepala sekolah yang sudah menjabat lebih 4 tahun. Kemudian akan digantikan dengan guru yang lainnya. Kecuali kepala sekolah yang mampu membawa sekolahnya menjadi sekolah berprestasi bisa dipertahankan untuk tetap menjabat “Kalo mutasi kepala sekolah akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, hanya menunggu waktu saja,” tegasnya. (333)
Dilarang Nambah Libur! TAIS, BE-Seluruh guru dan siswa sekolah di Kabupaten Seluma tidak diperkenankan menambah waktu libur. Plt Kepala Dinas Penidikan (Dispendik) Seluma, Muksir Ibrahim Spdmengatakan, pihaknya mengingatkan seluruh sekolah mulai melakukan aktifitas belajar mengajar, Senin (15/7) besok. Bagi guru yang menambah libur akan dikenakan sanksi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. “Absensi hari pertama masuk sekolah harus di rekap dan disampaiakan ke Diknas guna pengecekan sejumlah guru yang masih belum gantor,” terang Muksir Ibrahim. Dijelaskannya, waktu libur yang diberikan sudah cukup lama baik itu, pada guru maupun pelajar, sehingga tidak ada alasan untuk menambah libur lagi. Hanya saja, untuk guru yang benar-benar sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Sementara untuk murid sekolah, bagi yang menambah libur, sekolah diharuskan untuk memberikan sanski dan teguran. Ditegaskanya, sekolah harus meningkatkan kedisiplinan murid. Selain itu, hari pertama masuk sekolah, sudah harus dilaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sementara itu untuk penerimaan murid baru, Kadispendik Seluma melarang sekolah untuk melakukan pungutan. Karena memang tidak dibebankan biaya untuk penerimaan siswa baru (PSB). “Jangan siswa saja yang diberikan disiplin, namun guru harus memberikan disiplin terlebih dahulu pada siswanya,” terangnya. Diketahui, jika Dispendik Seluma beberapa saat lagi akan melakukan mutasi kepala sekolah. Untuk kepala sekolah yang sudah menjabat lebih 4 tahun. Kemudian akan digantikan dengan guru yang lainnya. Kecuali kepala sekolah yang mampu membawa sekolahnya menjadi sekolah berprestasi bisa dipertahankan untuk tetap menjabat “Kalo mutasi kepala sekolah akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, hanya menunggu waktu saja,” tegasnya. (333)Dilarang Nambah Libur!
Minggu 14-07-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB
Izin Kedaluwarsa! Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan Lapak di Sepanjang Pantai Panjang
Terkini
Rabu 20-05-2026,13:50 WIB
Cetak SDM Unggul, Astra Motor Bengkulu Perkuat Kompetensi 12 SMK Mitra Binaan Berstandar Industri
Rabu 20-05-2026,13:45 WIB
Investasi Jangka Panjang, Astra Motor Bengkulu Ungkap Keunggulan Sparepart Asli yang Lebih Presisi
Rabu 20-05-2026,13:29 WIB
Cegah Kecelakaan Akibat Pengendara Ugal-ugalan, Astra Motor Bengkulu Edukasi Manajemen Stres di Jalan
Rabu 20-05-2026,13:16 WIB
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Plh Wali Kota Ronny PL Tobing Ajak ASN Pemkot Bengkulu Genjot Inovasi
Rabu 20-05-2026,13:13 WIB