TAIS, BE-Seluruh guru dan siswa sekolah di Kabupaten Seluma tidak diperkenankan menambah waktu libur. Plt Kepala Dinas Penidikan (Dispendik) Seluma, Muksir Ibrahim Spdmengatakan, pihaknya mengingatkan seluruh sekolah mulai melakukan aktifitas belajar mengajar, Senin (15/7) besok. Bagi guru yang menambah libur akan dikenakan sanksi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. “Absensi hari pertama masuk sekolah harus di rekap dan disampaiakan ke Diknas guna pengecekan sejumlah guru yang masih belum gantor,” terang Muksir Ibrahim. Dijelaskannya, waktu libur yang diberikan sudah cukup lama baik itu, pada guru maupun pelajar, sehingga tidak ada alasan untuk menambah libur lagi. Hanya saja, untuk guru yang benar-benar sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Sementara untuk murid sekolah, bagi yang menambah libur, sekolah diharuskan untuk memberikan sanski dan teguran. Ditegaskanya, sekolah harus meningkatkan kedisiplinan murid. Selain itu, hari pertama masuk sekolah, sudah harus dilaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sementara itu untuk penerimaan murid baru, Kadispendik Seluma melarang sekolah untuk melakukan pungutan. Karena memang tidak dibebankan biaya untuk penerimaan siswa baru (PSB). “Jangan siswa saja yang diberikan disiplin, namun guru harus memberikan disiplin terlebih dahulu pada siswanya,” terangnya. Diketahui, jika Dispendik Seluma beberapa saat lagi akan melakukan mutasi kepala sekolah. Untuk kepala sekolah yang sudah menjabat lebih 4 tahun. Kemudian akan digantikan dengan guru yang lainnya. Kecuali kepala sekolah yang mampu membawa sekolahnya menjadi sekolah berprestasi bisa dipertahankan untuk tetap menjabat “Kalo mutasi kepala sekolah akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, hanya menunggu waktu saja,” tegasnya. (333)
Dilarang Nambah Libur! TAIS, BE-Seluruh guru dan siswa sekolah di Kabupaten Seluma tidak diperkenankan menambah waktu libur. Plt Kepala Dinas Penidikan (Dispendik) Seluma, Muksir Ibrahim Spdmengatakan, pihaknya mengingatkan seluruh sekolah mulai melakukan aktifitas belajar mengajar, Senin (15/7) besok. Bagi guru yang menambah libur akan dikenakan sanksi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma. “Absensi hari pertama masuk sekolah harus di rekap dan disampaiakan ke Diknas guna pengecekan sejumlah guru yang masih belum gantor,” terang Muksir Ibrahim. Dijelaskannya, waktu libur yang diberikan sudah cukup lama baik itu, pada guru maupun pelajar, sehingga tidak ada alasan untuk menambah libur lagi. Hanya saja, untuk guru yang benar-benar sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Sementara untuk murid sekolah, bagi yang menambah libur, sekolah diharuskan untuk memberikan sanski dan teguran. Ditegaskanya, sekolah harus meningkatkan kedisiplinan murid. Selain itu, hari pertama masuk sekolah, sudah harus dilaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sementara itu untuk penerimaan murid baru, Kadispendik Seluma melarang sekolah untuk melakukan pungutan. Karena memang tidak dibebankan biaya untuk penerimaan siswa baru (PSB). “Jangan siswa saja yang diberikan disiplin, namun guru harus memberikan disiplin terlebih dahulu pada siswanya,” terangnya. Diketahui, jika Dispendik Seluma beberapa saat lagi akan melakukan mutasi kepala sekolah. Untuk kepala sekolah yang sudah menjabat lebih 4 tahun. Kemudian akan digantikan dengan guru yang lainnya. Kecuali kepala sekolah yang mampu membawa sekolahnya menjadi sekolah berprestasi bisa dipertahankan untuk tetap menjabat “Kalo mutasi kepala sekolah akan kita lakukan dalam waktu dekat ini, hanya menunggu waktu saja,” tegasnya. (333)Dilarang Nambah Libur!
Minggu 14-07-2013,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB