MUKOMUKO, BE – KPU Mukomuko akhirnya melantik tiga anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Pelantikan itu setelah sebelumnya tiga orang anggota PPK mengundurkan diri. Ketiga PPK yang dilantik itu, M Azhar anggota PPK Kecamatan Air Rami, Rosmaleni anggota PPK Kecamatan Ipuh dan Daryani sebagai anggota PPK Kecamatan XIV Koto. Pelantikan itu berlangsung kemarin, (12/7) yang dilakukan langsung oleh Ketua KPU didampingi anggotanya Dedi Desponsori, Abdul Hamid Siregar, Khairanzar dan Syofia Diana. “Ketiga anggota PPK yang baru saja dilantik ini resmi bertugas untuk menggantikan anggota PPK yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan,” tegas Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg. Masa jabatan ketiga anggota PPK itu sama seperti anggota PPK lainnya yang telah terlebih dahulu dilantik yakni hingga berakhirnya Pemilu Legislatif dan diperpanjang hingga Pemilihan Presiden (Pilpres). Dia mengingatkan seluruh anggota PPK se Kabupaten supaya tetap menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. “ Kami yakin teman-teman sebagai penyelenggara Pemilu termasuk PPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik,”katanya. Sebaliknya, jika ditemukan dan terbukti anggota PPK yang melanggar aturan maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan atau menjalankan peraturan yang berlaku dan tegas. “Jika ada pelanggaran yang dilakukan sebagai penyelenggara Pemilu sudah pasti ada sanksinya salah satunya yang bersangkutan diganti,” pungkas Dawud. (900)
Tiga PPK Pengganti Dilantik
Sabtu 13-07-2013,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,19:00 WIB
Puncak Honda Bikers Day 2026, 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan di Ambarawa
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,09:23 WIB
Bentuk Segitiga di Telapak Tangan, Benarkah Jadi Pertanda Datangnya Rezeki?
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB