Tak Puasa, PNS Disanksi

Sabtu 13-07-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE –Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab), Drs Said Idrus Albar MM kembali mengingatkan seluruh jajaran PNS di lingkungan Bengkulu Utara (BU) yang bergana Islam agar mejalankan ibadah puasa Ramadan. Jika PNS kedapatan tak berpuasa di tempat umum, katanya, maka akan dikenai sanksi tegas. Satpol PP, kata Sekkab, akan dikerahkan rutin melakukan razia PNS di tempat umum yang memang rawan sekali ditemukan PNS nakal yang tidak berpuasa. Paling tidak razia dilakukan dua hari sekali. \"Nanti kita minta satpol rutin razia PNS nakal yang berkeliaran ditempat umum untuk kepentingan pribadi, jam kerja sudah dikurangi, jadi manfaatkanlah saat pulang kantor, jam kerja tetap berada di kantor,\" tegas Sekkab. Selain mendapatkan pengurangan jam kerja, kegiatan rutin dilakukan disetiap jumat yakni olahraga pagi, sudah dihapuskan dan para PNS wajib mengenakan pakaian muslim. Hal itu sesuai dengan surat edaran gubernur Bengkulu nomor : 061.2/270/B.7/201: 1434 H dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan ibadah puasa, terkhusus PNS yang beraga islam sudah ditetapkan pengurangan jam kerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB dan hari jumat tidak ada kegiatan olahraga sementara waktu. Keputusan itu telah ditandatangani oleh wakil bupati, Ir Mi\'an dan diharapkan para PNS mengikuti peraturan yang telah ditetapkan itu. \"Keputusan itu sudah kita sosialisasikan ke SKPD yang ada, jadi tidak ada alasan PNS malas, semuanya sudah diatur, lakukan kegiatan pribadi diluar jam kantor,\" katanya. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait