TAIS, BE- Masih adanya sekretaris desa (Sekdes) non PNS di beberapa desa pemekaran, Pemkab Seluma mengingatkan kepala desa (Kades) untuk tidak mengeluarkan Surat Keterangan (SK) sendiri soal pengangkatan Sekdes. Jika hal itu dilakukan Kades, maka dipastikan akan menjadi temuan BPK dalam hal pembayaran honor Sekdes. “Kades tidak bisa dengan begitunya mengeluarkan SK pengangkatan perangkatnya, mengingat ini haruslah berdasarkan SK bupati bukan SK kades dan ini nantiknya akan berakibat fatal,”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Seluma, Drs Mulkan Tajudin MM. Dibenarkan Sekkab, saat ini sangat sedikit dan hanya beberapa sekdes saja yang merupakan PNS. Mengingat sejumlah desa belum, lantaran baru saja mengalami pemekaran sehingga belum ada sekdes yang merupakan PNS. Sehingga hanya bisa memanfaatkan sekdes PNS yang ada dan yang belumpun untuk dapat bersabar akan dibentuknya Sekdes yang baru. “Saat ini kita akan mengeluarkan SK dari bupati terkait sekdes bagi sejumlah desa yang baru saja pemekaran. Diharapakan nantiknya ini tidak menjadi temuan lagi bagi pihak BPK terkait pembayaran gaji mereka,” terangnya. Lenbih lanjut, Mulkan mengharapakan kepada seluruh pihak Camat untuk dapat nsegera mengusulkan pembayaran gaji perangkat desa dibulan agustus mendatang, mengingat bulan depan merupakan lebaran idulfitri yang akan dijalani bagi umat Islam. “Saya harap pihak kecamatan dapat mengusulkan cepat untuk pembayaran honor kades di kecamatannya,” terangnya. (333)
Kades Dilarang Angkat Sekdes
Sabtu 13-07-2013,15:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB