MUKOMUKO, BE – Penyidik Polres Mukomuko akhirnya telah menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan penjualan area peruntukan lain (APL) yang berlokasi di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. Keempat tersangka itu yakni mantan Kades Dusun Pulau berinisial Da, Pjs Desa Dusun Pulau berinisial Ja, Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Wa dan oknum pegawai BKSDA Bengkulu berinisial Ag. “Empat orang itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol Haeruddin SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (12/7). Keempat tersangka itu ditetapkan tersangka berdasarkan perannya masing - masing. Intinya keempat tersangka itu terlibat dalam pemalsuan dokumen dalam menjalankan aksinya melakukan penjualan APL yang tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan. “Keempaat tersangka ini baru tahap awal dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru,” bebernya. Keempat tersangka itu oleh pihaknya telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun para tersangka itu tidak datang. “Kita mengimbau kepada keempat tersangka itu supaya segera mendatangi penyidik Polres Mukomuko. Jika tidak, maka keempatnya dengan terpaksa bakal dijemput atau ditangkap ditempat,” tukasnya. Sebagaimana diketahui APL telah dilakukan jual beli dengan luasnya sekitar 400 hektar. Dalam penjualan itu adanya kerjasama aparat desa dan pihak terkait mulai dari surat keterangan tanah (SKT) hingga terbitnya sertifikat melalui program nasional (Prona). (900)
Kades dan Oknum PNS BKSDA Tersangka APL
Sabtu 13-07-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,10:45 WIB
Promo Motor Mulai Rp900 Ribuan Ramaikan Event HOLAHOOP di SMKN 3 Seluma
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,16:17 WIB
Berkendara Dekat Bukan Berarti Aman, Ini Imbauan Astra Motor Bengkulu soal Safety Riding
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Terkini
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB
Helmi Hasan Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:35 WIB