MUKOMUKO, BE – Penyidik Polres Mukomuko akhirnya telah menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan penjualan area peruntukan lain (APL) yang berlokasi di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. Keempat tersangka itu yakni mantan Kades Dusun Pulau berinisial Da, Pjs Desa Dusun Pulau berinisial Ja, Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Wa dan oknum pegawai BKSDA Bengkulu berinisial Ag. “Empat orang itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol Haeruddin SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (12/7). Keempat tersangka itu ditetapkan tersangka berdasarkan perannya masing - masing. Intinya keempat tersangka itu terlibat dalam pemalsuan dokumen dalam menjalankan aksinya melakukan penjualan APL yang tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan. “Keempaat tersangka ini baru tahap awal dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru,” bebernya. Keempat tersangka itu oleh pihaknya telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun para tersangka itu tidak datang. “Kita mengimbau kepada keempat tersangka itu supaya segera mendatangi penyidik Polres Mukomuko. Jika tidak, maka keempatnya dengan terpaksa bakal dijemput atau ditangkap ditempat,” tukasnya. Sebagaimana diketahui APL telah dilakukan jual beli dengan luasnya sekitar 400 hektar. Dalam penjualan itu adanya kerjasama aparat desa dan pihak terkait mulai dari surat keterangan tanah (SKT) hingga terbitnya sertifikat melalui program nasional (Prona). (900)
Kades dan Oknum PNS BKSDA Tersangka APL
Sabtu 13-07-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB