MUKOMUKO, BE – Penyidik Polres Mukomuko akhirnya telah menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan penjualan area peruntukan lain (APL) yang berlokasi di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. Keempat tersangka itu yakni mantan Kades Dusun Pulau berinisial Da, Pjs Desa Dusun Pulau berinisial Ja, Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Wa dan oknum pegawai BKSDA Bengkulu berinisial Ag. “Empat orang itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol Haeruddin SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (12/7). Keempat tersangka itu ditetapkan tersangka berdasarkan perannya masing - masing. Intinya keempat tersangka itu terlibat dalam pemalsuan dokumen dalam menjalankan aksinya melakukan penjualan APL yang tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan. “Keempaat tersangka ini baru tahap awal dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru,” bebernya. Keempat tersangka itu oleh pihaknya telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun para tersangka itu tidak datang. “Kita mengimbau kepada keempat tersangka itu supaya segera mendatangi penyidik Polres Mukomuko. Jika tidak, maka keempatnya dengan terpaksa bakal dijemput atau ditangkap ditempat,” tukasnya. Sebagaimana diketahui APL telah dilakukan jual beli dengan luasnya sekitar 400 hektar. Dalam penjualan itu adanya kerjasama aparat desa dan pihak terkait mulai dari surat keterangan tanah (SKT) hingga terbitnya sertifikat melalui program nasional (Prona). (900)
Kades dan Oknum PNS BKSDA Tersangka APL
Sabtu 13-07-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,12:25 WIB
Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Selasa 17-03-2026,12:12 WIB
Potensi Puting Beliung Meningkat, Ini Imbauan BPBD Lebong
Selasa 17-03-2026,12:09 WIB
Libur Sekolah, MBG Dialihkan ke Ibu Hamil dan Balita
Selasa 17-03-2026,13:37 WIB
Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Selasa 17-03-2026,12:17 WIB
DKP Kota Bengkulu Sediakan Lele Murah dan Bibit untuk Warga
Terkini
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Selasa 17-03-2026,16:05 WIB
Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu
Selasa 17-03-2026,16:02 WIB
Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang
Selasa 17-03-2026,15:52 WIB
Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik
Selasa 17-03-2026,15:32 WIB