MUKOMUKO, BE – Penyidik Polres Mukomuko akhirnya telah menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan penjualan area peruntukan lain (APL) yang berlokasi di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. Keempat tersangka itu yakni mantan Kades Dusun Pulau berinisial Da, Pjs Desa Dusun Pulau berinisial Ja, Kades Suka Baru Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara berinisial Wa dan oknum pegawai BKSDA Bengkulu berinisial Ag. “Empat orang itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol Haeruddin SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (12/7). Keempat tersangka itu ditetapkan tersangka berdasarkan perannya masing - masing. Intinya keempat tersangka itu terlibat dalam pemalsuan dokumen dalam menjalankan aksinya melakukan penjualan APL yang tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan. “Keempaat tersangka ini baru tahap awal dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru,” bebernya. Keempat tersangka itu oleh pihaknya telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun para tersangka itu tidak datang. “Kita mengimbau kepada keempat tersangka itu supaya segera mendatangi penyidik Polres Mukomuko. Jika tidak, maka keempatnya dengan terpaksa bakal dijemput atau ditangkap ditempat,” tukasnya. Sebagaimana diketahui APL telah dilakukan jual beli dengan luasnya sekitar 400 hektar. Dalam penjualan itu adanya kerjasama aparat desa dan pihak terkait mulai dari surat keterangan tanah (SKT) hingga terbitnya sertifikat melalui program nasional (Prona). (900)
Kades dan Oknum PNS BKSDA Tersangka APL
Sabtu 13-07-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:00 WIB
Destita Apresiasi Hadirnya Sekolah Rakyat di Kaur, Dinilai Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:29 WIB
Berkas Korupsi Kredit Pensiunan Bank Bengkulu Segera Dilimpahkan ke JPU, Kejari Buka Peluang Tersangka Baru
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB