Langkah demo yang digelar warga Pematang Tiga Lama mendapatkan hasil. Samidan, Kades Pematang Tiga Lama yang ikut dalam penuntutan tersebut mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan perusahaan PT RMS dan menemui kata sepakat. Menurut Samidan, perusahaan menyatakan menyetujui tuntutan warga dan akan merealisasikan dalam waktu dekat. Pertemuan di adakan di desa Batu Beriang kecamatan Pematang Tiga, dihadiri unsur 7 desa. \"Kami sudah bertemu di desa Batu Beriang, pihak perusahaan sudah menyatakan menyetujui tuntutan. Kami tak lagi akan berdemo. Setidaknya dalam waktu dekat ini,\" kata Samidan. Dia menjelaskan, 4 tuntutan warga itu, yakni meminta perbaikan air bersih, ganti rugi lahan akibat longsor dikarenakan aktivitas penambangan, prioritas warga lokal sebagai pekerja dan insentif kades naik dari Rp 300 jadi Rp 500 ribu. Warga berdemo menuntut dipenuhi tuntutan itu, bila tak dipenuh warga tetap akan melakukan pengadangan di jalan agar truk batubara tak melintas. Upaya itu dilakukan dengan memasang kayu dan papan pengadang di tengah jalan.(122)
Didemo, Tuntutan Warga Pematang Tiga dipenuhi PT RMS
Rabu 17-10-2012,23:43 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :