KEPAHIANG, BE - Rupanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan dua rekomendasi kepada Bupati Kepahiang, Drs H Bando Amin C Kader MM, terkait temuan pengadaan mesin pembuatan triplek yang diduga telah menyebabkan kerugian daerah mencapai sekitar Rp 2,304 miliar. Hal ini diungkapkan anggota Banggar DPRD Kepahiang Edwar Samsi SIP MM kemarin. \"Sesuai dengan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI memberikan dua rekomendasi kepada Bupati, yakni memerintahkan Kadis Perindagkop dan UKM menarik pembayaran mesin triplek sebesar Rp 2,3M dari PT WCP, yang mana Dirut PT WCP juga menyatakan bertanggungjawab sepenuhnya, sanggup dan bersedia mengganti atau mengembalikan keseluruhan hasil pekerjaan mesin triplek itu,\" ungkap Edwar. Dikatakannya, sesuai dengan rekomendasi LHP juga, dana yang ditarik selanjutnya disetorkan ke kas daerah. Menurutnya, perlu diingat PT WCP bertanggungjawab sesuai dengan kontrak No 530/04/KPA-PPK/2012 tertanggal 2 Oktober 2012. \"Sedangkan untuk rekomendasi yang kedua memerintahkan Sekkab untuk memberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentan disiplin PNS kepada Kadis perindagkop dan UKM,\" terangnya. Disisi lain, anggota Banggar lainnya, Drs Ahmad Rizal MM mengatakan, dalam pengadaan mesin pembuatan triplek Oktober 2012 lalu, BPK menemukan adanya ketidakpatuhan, kecurangan dan ketidakpatutan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. \"Berdasarkan pokok-pokok temuan dalam pengadaan mesin tersebut telah menyebabkan kerugian daerah yang nominalnya mencapai Rp 2,304 M dari total anggaran senilai Rp 2,613 M,\" beber Rizal. Lebih jauh dikatakannya, dari LHP dinyatakan mesin itu diperiksa pada tanggal 11 Oktober tahun lalu. Hanya saja pada saat pengiriman mesin sempat ditunda karena gedung pabrik tempat tujuan barang belum selesai dibangun. \"Dalam LHP itu juga diketahui jika sampai dengan pemeriksaan berakhir perusahaan belum memiliki izin mendirikan bangunan. Menariknya pada saat pemeriksaan mesin tanggal 11 Oktober lalu, tim pemeriksa juga diketahui tidak hadir,\" tandasnya.(505)
BPK Minta Tarik Pembayaran Mesin Triplek
Jumat 12-07-2013,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 13-09-2026,13:56 WIB
Membangun Desa Bengkulu Melalui Pertanian Unggul
Minggu 13-09-2026,21:11 WIB
Keseruan Honda GenSpace Bengkulu, Nongkrong Asyik Sambil Nikmati Beragam Hiburan
Minggu 13-09-2026,22:03 WIB
Program Serbu Honda Ramaikan Event Honda GenSpace Bengkulu
Minggu 13-09-2026,20:48 WIB
Kejari Seluma Buka Lelang Eksekusi, Masyarakat Bisa Ikut Melalui lelang.go.id
Minggu 13-09-2026,18:21 WIB
Stylo Sound Ride Astra Motor Bengkulu, 40 Bikers Ikuti Gathering dan Rolling City
Terkini
Senin 14-09-2026,11:52 WIB
Sering Cuci Muka Justru Bisa Bikin Kulit Bermasalah? Ini Penjelasannya
Senin 14-09-2026,11:14 WIB
Cat Rambut Bikin Kering? Ini Tips Sederhana Menjaga Rambut Tetap Sehat
Senin 14-09-2026,11:00 WIB
Rambut Berketombe dan Gatal? Ini Tips Perawatan yang Bisa Dicoba
Senin 14-09-2026,10:59 WIB
Bukan Soal Sibuk, Ini Cara Menjalani Hidup yang Lebih Produktif
Senin 14-09-2026,10:21 WIB