Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono, menegaskan, sembilan fraksi yang ada di parlemen, sepakat menyetujui penghentian pembahasan RUU KPK. \"Dari sembilan fraksi yang ada, seluruhnya menyatakan minta dihentikan pembahasan RUU KPK sebagai pengganti UU 30 tahun 2002 tentang KPK,” kata Ignatius, Rabu (17/10). Dia menegaskan, hasil itu akan segera dilaporkan kepada Pimpinan DPR, supaya ditindaklanjuti.
Dia juga menyatakan, beberapa fraksi ada yang meminta pencabutan revisi RUU KPK dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Karenanya, Baleg akan segera mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai wakil dari pemerintah untuk membicarakan masalah tersebut. Dia mengatakan, dalam pertemuan dengan Menkumham nanti, DPR dan pemerintah akan mendalami permasalahan itu. “Kita usahakan secepat mungkin. Minggu depan mungkin (undang Menkumham),” kata politisi Partai Demokrat itu.
Seperti diketahui, polemik revisi RUU KPK ini terus menggelinding sejak beberapa bulan terakhir. Ada fraksi menolak, ada yang menginginkan beberapa pasal di dalam UU KPK diubah. (boy/jpnn)
DPR Resmi Stop Pembahasan Revisi RUU KPK
Rabu 17-10-2012,22:11 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:03 WIB
Dugaan Penyimpangan Anggaran di Sekretariat DPRD Lebong Dilaporkan ke Kejati Bengkulu
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Terkini
Senin 28-09-2026,16:30 WIB
Dirlantas Polda Bengkulu Naik Podium di Kejurnas Dragbike, Buktikan Usia Bukan Batasan Berprestasi
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB