TAIS, BE - Ketua Panwaslu Seluma Helwandi, SE meminta KPU untuk tidak segan-segan mencoret sejumlah nama anggota DPRD Seluma terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang tak kunjung menyerahkan surat keputusan pengunduran diri. “Bagi anggota DPRD yang memilih dicalonkan partai lain dalam Pemilu 2014 untuk segera memproses surat pengunduran diri hingga awal Agustus,”terang Helwandi. Salah satu anggota DPRD Seluma yang pindah parpol, Dirhan Joyo mengungkapkan dalam Peraturan KPU No.7 tahun 2013 dan disempurnakan dalam PKPU No.13 tahun 2013 tidak satupun menyebutkan syarat itu. Sebab dalam penjelasannya disebutkan, bagi anggota DPRD yang pindah parpol hanya cukup menyerahkan surat keterangan, telah mengundurkan diri yang ditandatangani opimpinan DPRD atau Sekretaris Dewan (Sekwan). “Pengunduran diri saya masih di meja Sekwan,”terangnya Terpisah anggota KPU Seluma Divisi Hukum Drs. Supratman menjelaskan sebelum ditetapkan dalam DCT pada 1 Agustus anggota DPRD yang pindah parpol wajib melampirkan SK pemberhentian. \"Jika tidak ada perubahan, maka sebelum 1 Agustus semua syarat pemberkasan sudah wajib dipenuhi, termasuk SK pengunduran diri,\" tandasnya.(333)
Dewan Pindah Parpol Dideadline Agustus
Kamis 11-07-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB