KOTA MANNA, BE - Oktriyansyah (35), warga Desa Pagar Dewa, Kota Manna, Bengkulu Selatan, mengalami nasib sial. Pasalnya saat korban hendak menanyakan angsuran kredit kendaraan kepada Roy (33), yang bekerja sebagai salah satu koordinator sales di salah satu leasing di Bengkulu Selatan, mukanya ditinju oleh Roy. Tidak terima atas penganiayaan yang diterimanya itu, korbanpun melapor ke Mapolres BS. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Pjs Kasi Humas Polres Bripka Sudarminto mengatakan, dalam laporan korban, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (9/7) sore sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu korban yang merupakan kolektor salah satu leasing yang berbeda dengan terlapor mendatangi terlapor untuk menanyakan angsuran kredit yang sudah menunggak. Hanya saja saat itu terlapor marah-marah dan tiba-tiba memukul muka korban bagian pelipis dengan tangan kosong. Akibatnya pelipis korban menjadi bengkak. \"Laporan penganiayaan ini sudah kami terima, kami akan segera memanggil para saksi setelah itu meminta keterangan terlapor,\" ujar Kapolres.(369)
Tagih Angsuran Kredit, Kena Bogem
Kamis 11-07-2013,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB