JAKARTA, BE – Meski kesehatan merupakan kebutuhan utama masyarakat, namun Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memandang alokasi anggaran untuk kesehatan itu sangatlah kecil, hanya 5% dari APBN. Perlu diperbesar. Apalagi alokasi anggaran pendidikan mencapai angka 20% dari APBN. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 36 tentang Kesehatan, maka diamanatkan alokasi kesehatan dari APBN sebesar 5%. APBN sendiri dialokasikan kepada per sektor sesuai dengan proporsionalnya dan secara adil dibagi dalam upaya membangun perekonomian bangsa. Alokasi 5% untuk kesehatan itu sendiri diakui sudah sesuai dengan ketentuan. Bila ada permintaan peningkatan untuk alokasi kesehatan, maka Mahendra mengaku perlu ada kajian lebih mendalam. Sebab, postur APBN sudah dibagi sesuai dengan kebutuhanya, sehingga perlu ada penghematan di sektor lain bila sektor kesehatan dimintakan alokasi anggaranya meningkat. “ Secara keseluruhan APBN terdiri dari 100%. Kalau ada yang membagi hal tadi dengan bilangan tertentu, dan bila fix terjadi, maka ada sektor lain dikurangi, karena tidak mungkin APBN itu 105%”, kata Mahendra, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2013. Lebih lanjut Mahendra menjelaskan bahwa kebutuhan kesehatan menjadi sangat penting sekarang ini. Bahkan, tidak ditampik bila diperlukan alokasi anggaran lebih untuk sektor kesehatan, dalam upaya mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat dan secara umum kesejahteraan bangsa. Karenanya, Mahendra mengaku berupaya akan mengoptimalkan alokasi anggaran 5% untuk sektor kesehatan dapat dirasakan oleh masyarakat diseluruh wilayah yang ada di Indonesia. Namun, bila berkaitan adanya penambahan alokasi anggaran 5% itu, Mahendra mengaku akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. “ Untuk itu kami secara prinsip berupaya meningkatkan alokasi yang seoptimal mungkin untuk anggaran kesehatan mendorong sektor-seektor pembangunan dan kesejahteraan sosial. Tentu dalam hal ini adalah kesehatan”, tutur Mahendra. (ibn)
Alokasi Anggaran Kesehatan dalam APBN Cuma 5%
Kamis 11-07-2013,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Jumat 12-06-2026,10:58 WIB
Beli Motor Honda Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Motorku X
Terkini
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB
Dugaan Investasi Bodong Yeyen, BM PT PTP Nyaris Jadi Korban, Pegawai Rugi Rp 765 Juta
Jumat 12-06-2026,17:38 WIB