JAKARTA, BE – Meski kesehatan merupakan kebutuhan utama masyarakat, namun Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memandang alokasi anggaran untuk kesehatan itu sangatlah kecil, hanya 5% dari APBN. Perlu diperbesar. Apalagi alokasi anggaran pendidikan mencapai angka 20% dari APBN. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 36 tentang Kesehatan, maka diamanatkan alokasi kesehatan dari APBN sebesar 5%. APBN sendiri dialokasikan kepada per sektor sesuai dengan proporsionalnya dan secara adil dibagi dalam upaya membangun perekonomian bangsa. Alokasi 5% untuk kesehatan itu sendiri diakui sudah sesuai dengan ketentuan. Bila ada permintaan peningkatan untuk alokasi kesehatan, maka Mahendra mengaku perlu ada kajian lebih mendalam. Sebab, postur APBN sudah dibagi sesuai dengan kebutuhanya, sehingga perlu ada penghematan di sektor lain bila sektor kesehatan dimintakan alokasi anggaranya meningkat. “ Secara keseluruhan APBN terdiri dari 100%. Kalau ada yang membagi hal tadi dengan bilangan tertentu, dan bila fix terjadi, maka ada sektor lain dikurangi, karena tidak mungkin APBN itu 105%”, kata Mahendra, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juli 2013. Lebih lanjut Mahendra menjelaskan bahwa kebutuhan kesehatan menjadi sangat penting sekarang ini. Bahkan, tidak ditampik bila diperlukan alokasi anggaran lebih untuk sektor kesehatan, dalam upaya mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat dan secara umum kesejahteraan bangsa. Karenanya, Mahendra mengaku berupaya akan mengoptimalkan alokasi anggaran 5% untuk sektor kesehatan dapat dirasakan oleh masyarakat diseluruh wilayah yang ada di Indonesia. Namun, bila berkaitan adanya penambahan alokasi anggaran 5% itu, Mahendra mengaku akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. “ Untuk itu kami secara prinsip berupaya meningkatkan alokasi yang seoptimal mungkin untuk anggaran kesehatan mendorong sektor-seektor pembangunan dan kesejahteraan sosial. Tentu dalam hal ini adalah kesehatan”, tutur Mahendra. (ibn)
Alokasi Anggaran Kesehatan dalam APBN Cuma 5%
Kamis 11-07-2013,16:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB