BENGKULU,BE- Mobil dinas jenis Mitsubishi Triton Strada milik DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin diamankan Polda Bengkulu. Pasalnya Oknum dewan dari komisi IV, AJ yang mengunakan mobil itu diduga menggunakan plat nomor polisi palsu saat membawa mobil itu ke Kantor Samsat, Dinas Pendapatan Daerah Bengkulu. Seharusnya mobil itu nomor polisinya berwarna merah sebagai mobil dinas, namun ditangan dewan yang beralamat di Jalan Unib Permai No 97 ini berganti dengan nomor polisi warna hitam. Naasnya lagi plat mobil itu diduga sengaja dipalsukan karena anggota dewan itu diduga membeli bensin subsidi, yang jelas-jelas dilarang untuk mobil dinas dan mobil mewah.
Hal itu diketahui saat Mobnas milik Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut terparkir di halaman Kantor Samsat, Dinas Pendapatan Daerah di Jalan Raden Patah No 30 Air Sebakul, Kota Bengkulu, kemarin. Mobil itu mengunakan plat hitam dengan Nopol BD 9102 AY.
Menurut Kasi STNK Samsat, Kompol Reza Pahlevi,SIK melalui Bripka Suherman, ia pertama kali mengetahui kendaaraan dinas itu sedang terparkir di halaman Samsat.
\"Ia datang ke Samsat ini bayar pajak motor. Kami merasa curiga kalau plat nomor yang digunakan mobil itu palsu. Seharusnya mobil itu mengunakan plat merah bukan plat hitam. Diduga kedua kendaraan dinas itu menggunakan plat hitam agar bisa membeli BBM bersubsidi,\" ujar Suherman.
Suherman mengatakan, ia dan oknum Anggota DPRD itu sempat adu mulut atas kejadian tersebut. \"Waktu saya pertama kali menanyakan plat mobil itu, ia tidak suka dan langsung marah,\"ungkapnya.
Sementara itu pemilik mobil Ap saat diwawancara BE mengakui jika plat mobil itu ia yang memalsukan. Dia menggunakan mobil tersebut sekitar 2 minggu lamanya.
\"Mobil yang saya pakai ini belum ada surat keterangan dari DPR, makanya saya ganti plat hitam, kalau pakai plat merah beli BBM nya mahal,\"ungkapnya.
Penyitaan mobil dewan yang menggunakan plat plasu itu sempat menjadi tontonan warga yang berada di Samsat kemarin. Warga pun terlihat keheranan, dan sebagian ada yang mengumpat prilaku dewan yang tak pantas tersebut.
Mobil Strada Triton, warna hitam tersebut, saat ini diamankan di Mapolda Bengkulu, guna untuk diperoses lebih lanjut. Sedangkan anggota dewan pengguna mobil itu, setelah dimintai kerangan, ia langsung meninggalkan mobil tersebut. \"Mobil kita amankan dulu, guna untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pemalsuan plat oleh anggota dewan ini,\"jelas Reza. (618)