BINTUHAN,BE- Keberadaan PT Bumi Hamilton Resources (BHR) mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar lokasi yang bakal jadi tempat pertambangan. PT BHR yang telah mensosialisasikan akan melakukan operasi penambangan di wilayah Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Luas dan Kecamatan Tetap. Namu, perusahaan tersebut belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). \"Itu belum ada kepastian PT BHR akan melakukan operasi, karena PT tersebut masih tahap sosialisasi dengn masyarakat, apakah diterima atau tidak, masih banyak yang harus diselesaikan oleh PT tersebut,\" ujar Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan dan ESDM (Kadishutbang ESDM) Kaur Ir H Ahyan Endu didampingi Kabid Pertambangan dan ESDM Repuan SSos, kemarin. Dikatakanya, proses terhadap PT Bumi Hamilton Resources saat ini sedang dalam tahap sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sehingga masyarakat yang disekitar meinta biarkan jika PT BHR itu melakukan sosialisasi terlebih dahulu. \"Kapan waktunya sosialisasi saat ini belum ada tanda-tanda bahwa PT tersebut akan melakukan, walupun demikian kita akan menunggunya,\" jelasnya. Dijelaskanya, perusahan tentu tidak bisa melakukan penambangan meskipun telah memiliki izin operasi. Terlebih jika lahan yang akan ditambang tersebut merupakan lahan yang dimiliki warga masyarakat. \"Izin tambang dikeluarkan ada ketentuannya, tidak bisa langsung oprasi, jadi pengawasan itupun harus bersama-sama dengan masyarakat, kita mengawasi masyarakat pun mengawasinya,\" jelasnya. Disisi lain, jika lahan tersebut milik warga, kata Ahyan, perusahaan tambang terlebih dahulu harus melakukan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh diatasnya. Sesuai kesepakatan dengan pemilik lahan. Jika pemilik lahan tidak bersedia lahannya dijadikan tambang, pihak perusahaan tidak bisa memaksakannya. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat pemilik lahan supaya tidak terlalu mencemaskan kehadiran perusahaan tambang. Sebab sebelum mulai beroperasi, pihak perusahaan wajib melakukan ketentuan yang telah diatur. \"Kita tetap melakukan pengawasan dengan baik, masyarakat pun juga jangan panik karena PT BHR belum pasti beroprasi karena hingga saat ini baru pengurusan Amdal,\" jelasnya.(823)
PT BHR Ditolak Warga
Kamis 11-07-2013,00:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:50 WIB
Pelayanan Publik Tersendat, Pemkab Mukomuko Wajibkan ASN Masuk Kantor Lima Hari Penuh
Kamis 25-06-2026,13:48 WIB
Dugaan Penipuan Janji Jabatan Meluas, Sejumlah ASN Mengaku Dimintai Uang hingga Rp150 Juta
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB