BINTUHAN,BE- Keberadaan PT Bumi Hamilton Resources (BHR) mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar lokasi yang bakal jadi tempat pertambangan. PT BHR yang telah mensosialisasikan akan melakukan operasi penambangan di wilayah Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Luas dan Kecamatan Tetap. Namu, perusahaan tersebut belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). \"Itu belum ada kepastian PT BHR akan melakukan operasi, karena PT tersebut masih tahap sosialisasi dengn masyarakat, apakah diterima atau tidak, masih banyak yang harus diselesaikan oleh PT tersebut,\" ujar Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan dan ESDM (Kadishutbang ESDM) Kaur Ir H Ahyan Endu didampingi Kabid Pertambangan dan ESDM Repuan SSos, kemarin. Dikatakanya, proses terhadap PT Bumi Hamilton Resources saat ini sedang dalam tahap sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sehingga masyarakat yang disekitar meinta biarkan jika PT BHR itu melakukan sosialisasi terlebih dahulu. \"Kapan waktunya sosialisasi saat ini belum ada tanda-tanda bahwa PT tersebut akan melakukan, walupun demikian kita akan menunggunya,\" jelasnya. Dijelaskanya, perusahan tentu tidak bisa melakukan penambangan meskipun telah memiliki izin operasi. Terlebih jika lahan yang akan ditambang tersebut merupakan lahan yang dimiliki warga masyarakat. \"Izin tambang dikeluarkan ada ketentuannya, tidak bisa langsung oprasi, jadi pengawasan itupun harus bersama-sama dengan masyarakat, kita mengawasi masyarakat pun mengawasinya,\" jelasnya. Disisi lain, jika lahan tersebut milik warga, kata Ahyan, perusahaan tambang terlebih dahulu harus melakukan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh diatasnya. Sesuai kesepakatan dengan pemilik lahan. Jika pemilik lahan tidak bersedia lahannya dijadikan tambang, pihak perusahaan tidak bisa memaksakannya. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat pemilik lahan supaya tidak terlalu mencemaskan kehadiran perusahaan tambang. Sebab sebelum mulai beroperasi, pihak perusahaan wajib melakukan ketentuan yang telah diatur. \"Kita tetap melakukan pengawasan dengan baik, masyarakat pun juga jangan panik karena PT BHR belum pasti beroprasi karena hingga saat ini baru pengurusan Amdal,\" jelasnya.(823)
PT BHR Ditolak Warga
Kamis 11-07-2013,00:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB