TAIS, BE- Memasuki bulan Ramadan 1433 H ini, Pemkab Seluma mengurangi rutinitas kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Guna mengimbangi perubahan rutinitas bulan Puasa diharapkan PNS dapat tetap bersemangat dan tidak loyo dalam bekerja. \"Surat edaran dari Bupati Seluma telah keluar sehingga tinggal pengimplementasian saja,\" kata Kabag Administrasi Humas dan Protokoler Pemkab Seluma, Mulyadi SSos MM. Katanya, terpenting dalam pengurangan jam kerja itu dilakukan untuk memberi keseimbangan selama bulan suci Ramadan. Perbedaannya hanya dikurangi 1,5 jam dari bulan-bulan biasanya. Dimana kala bulan lainnya jam kerja dimulai dari pukul 07.30 WIB, maka akan berubah menjadi pukul 08.00 WIB. Sedangkan jam pulang dari pukul 16.00 WIB akan dipercepat menjadi pukul 15.00 WIB. Hal ini merujuk pada tahun-tahun sebelumnya yaitu mendapat pengurangan 1,5 jam per harinya. Sedangkan khusus untuk hari Jumat, jam pulang ditetapkan menjadi pukul 15.30 WIB. “Kendati demikian kinerja PNS dilingkungan pemerintah Seluma harus tetap optimal terutama bagi pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat banyak,” tegas Kabag Humas. Diharapkan, edaran dari bupati ini dapat di tindak lanjuti dengan perbuatan dan jangan menjadi diwarnai sikap bermalas-malasan. Serta tidak ada alasan datang terlambat pada bulan puasa. Sehingga berdasarkan instruksi unsur pimpinan, kepala SKPD, kepala kantor dan badan hingga pejabat struktural di bawahnya, harus mengawasi kinerja staf saat memasuki bulan puasa. Serta dapat mengacu pada ketentuan yang berhubungan dengan kedisiplinan PNS yang tercantum dalam PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Regulasi tersebut secara langsung untuk mendorong kinerja PNS yang di dalamnya juga termasuk kewajiban jam kerja dan menaati ketentuan jam kerja. “Diharapkan ini dapat dijadiakan acuan bagi PNS Seluma,” terangnya. (333)
Puasa, Kerja PNS Dikurangi
Rabu 10-07-2013,23:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Minggu 15-03-2026,14:23 WIB
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat 'You Only Need One' untuk Ramadan dan Idulfitri
Minggu 15-03-2026,14:29 WIB
Ribuan UMKM di Kota Bengkulu Belum Berizin, Dinas Koperasi Dorong Pelaku Usaha Urus NIB
Minggu 15-03-2026,14:38 WIB
Kementerian Komdigi Hadirkan Tunasdigital.id, Panduan Praktis Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Terkini
Minggu 15-03-2026,14:50 WIB
Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Bengkulu Lakukan Patroli
Minggu 15-03-2026,14:47 WIB
Tol Bengkulu Mulai Dilintasi Para Pemudik Lebaran 2026
Minggu 15-03-2026,14:41 WIB
Simak Panduan Informasi Mudik dalam Satu Akses Lewat MudikPedia
Minggu 15-03-2026,14:38 WIB
Kementerian Komdigi Hadirkan Tunasdigital.id, Panduan Praktis Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
Minggu 15-03-2026,14:35 WIB