BENGKULU, BE - Ketua Koperasi Pedagang Kaki Lima (Koppkal) Bangun Wijaya Kota Bengkulu Junaidi Sandestio SPd mengatakan, Pemerintah Kota tak perlu repot-repot untuk melakukan revisi atas surat perjanjian kerjasama (MoU) tentang Pasar Tradisional Pagar Dewa. Menurutnya, surat pernjanjian kerjasama tersebut sudah benar dan sudah sesuai dengan aturan hukum. \"Tak perlu lagi merepotkan pemerintah untuk direvisi. Karena keseluruhan isinya tidak bertentangan secara hukum,\" kata dia saat diwawancarai, kemarin. Ia mengatakan, pihaknya bersama mantan Penjabat Walikota telah melakukan kajian yuridis sebelum perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani. Makanya, Junaidi tidak pernah merasa khawatir saat persoalan ini mencuat, baru-baru ini. \"Kami sekarang berjalan seperti biasa saja. Tidak ada keresahan dan kegelisahan saat ini. Pedagang tetap berjualan dan MoU itu masih menjadi acuan kami,\" tukasnya. Ia pun memberitahu bahwa belum ada tindaklanjut lebih jauh dari Pemerintah Kota terkait persoalan perjanjian kerjasama tersebut. \"Saya belum ada dipanggil. Kami juga belum diberitahu apa-apa mengenai masalah ini oleh Pemkot,\" bebernya. Sementara itu, Asisten II Setda Kota, Drs Fachrudin Siregar MM menjelaskan, Pemerintah Kota telah merumuskan rekomendasi yang dapat diambil oleh walikota mengenai kelanjutan persoalan Pasar Pagar Dewa tersebut. \"Tinggal menunggu tindaklanjut dari walikota,\" imbuhnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ali Kasman Amambar menilai, MoU mengenai Pasar Pagar Dewa dengan Koppkal tersebut keterlaluan. Pasalnya menurut Ali, perjanjian itu menyerahkan kewenangan kepada koperasi tempo waktu yang sangat panjang. \"Itu bisa satu generasi lho. Banyangkan, 40 tahun. Kami minta ini direvisi,\" tandasnya. (009)
MoU Pagar Dewa Tak Perlu Direvisi
Rabu 10-07-2013,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB
Helmi Hasan Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Terkini
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Kamis 11-06-2026,15:00 WIB