BENGKULU, BE - Ketua Koperasi Pedagang Kaki Lima (Koppkal) Bangun Wijaya Kota Bengkulu Junaidi Sandestio SPd mengatakan, Pemerintah Kota tak perlu repot-repot untuk melakukan revisi atas surat perjanjian kerjasama (MoU) tentang Pasar Tradisional Pagar Dewa. Menurutnya, surat pernjanjian kerjasama tersebut sudah benar dan sudah sesuai dengan aturan hukum. \"Tak perlu lagi merepotkan pemerintah untuk direvisi. Karena keseluruhan isinya tidak bertentangan secara hukum,\" kata dia saat diwawancarai, kemarin. Ia mengatakan, pihaknya bersama mantan Penjabat Walikota telah melakukan kajian yuridis sebelum perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani. Makanya, Junaidi tidak pernah merasa khawatir saat persoalan ini mencuat, baru-baru ini. \"Kami sekarang berjalan seperti biasa saja. Tidak ada keresahan dan kegelisahan saat ini. Pedagang tetap berjualan dan MoU itu masih menjadi acuan kami,\" tukasnya. Ia pun memberitahu bahwa belum ada tindaklanjut lebih jauh dari Pemerintah Kota terkait persoalan perjanjian kerjasama tersebut. \"Saya belum ada dipanggil. Kami juga belum diberitahu apa-apa mengenai masalah ini oleh Pemkot,\" bebernya. Sementara itu, Asisten II Setda Kota, Drs Fachrudin Siregar MM menjelaskan, Pemerintah Kota telah merumuskan rekomendasi yang dapat diambil oleh walikota mengenai kelanjutan persoalan Pasar Pagar Dewa tersebut. \"Tinggal menunggu tindaklanjut dari walikota,\" imbuhnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ali Kasman Amambar menilai, MoU mengenai Pasar Pagar Dewa dengan Koppkal tersebut keterlaluan. Pasalnya menurut Ali, perjanjian itu menyerahkan kewenangan kepada koperasi tempo waktu yang sangat panjang. \"Itu bisa satu generasi lho. Banyangkan, 40 tahun. Kami minta ini direvisi,\" tandasnya. (009)
MoU Pagar Dewa Tak Perlu Direvisi
Rabu 10-07-2013,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,11:38 WIB
Siaga SAR Lebaran 2026, Basarnas Bengkulu Tempatkan Personel di Titik Strategis
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB