BENGKULU, BE - Berkas kasus dugaan korupsi dana khas Univeritas Bengkulu senilai Rp 5,2 miliar masih ditangani Polda Bengkulu. Kasus yang mendudukkan Bendahara Unb, Firman Ashari sebagai tersangkanya ini, masih juga dinyatakan belum lengkap. Padahal kasus ini sudah cukup lama ditangani Polda Bengkulu. Berkas kasus ini sempat dilimpahkan ke Kejaksaan, tapi dikembalikan lagi ke Polda Bengkulu. Kemarin, Firman kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda untuk melengkapi berkas tersebut. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol SM Mahendra Jaya SH MH melalui kabid Humas AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan tersebut. Menurutnya, selain pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi kekurangan berkas, juga dilakukan koordinasi antara penyidik Polda dengan Penyidik kejaksaan. Hal ini dilakukan agar berkas yang dikirim tidak dikembalikan lagi nantinya karena belum juga lengkap. \"Jika berkasnya sudah lengkap atau P21, segera kami serahkan ke pihak kejaksaan untuk mengikuti proses selanjutnya,\" singkatnya. Sementara itu, Firman sendiri usai pemeriksaan enggan berkomentar terkait pemeriksaan dirinya. Firman yang mengenakan kaos tahanan berwarga orange itu hanya tertunduk diam saat coba diwawancarai wartawan, sambil berlalu menuju ruang tahanan Mapolda.(400)
Mantan Bendahara Unib Diperiksa Lagi
Rabu 10-07-2013,11:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :