Tergiur PNS, Rp 130 Juta Melayang

Rabu 10-07-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Penipuan berkedok bisa meluluskan seseorang menjadi PNS, masih saja terjadi. Korban terbarunya, Ny warga Kabupaten Rejang Lebong. Ia terpaksa membawa kasus tersebut ke Polda Bengkulu. Dalam laporan korban disebutkan, penipuan itu terjadi 31 Agustus 2009 lalu di Curup, Rejang Lebong. Saat itu, terduga Pelaku MA mengaku bisa meluluskan istri korban menjadi PNS di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah, tanpa ikut tes. Namun, syaratnya korban harus menyetorkan uang  kepada  pelaku pelaku sebesar Rp 130 juta. Tergiur menjadi PNS  dan termakan janji manis pelaku, korban pun langsung memberikan uang yang diminta tersebut. Namun betapa terkejutnya korban saat mendapati kenyataan istrinya, KA tidak lulus dalam tes penerimaan CPNS tersebut.  Setelah itu, korban pun berusaha meminta pertanggungjawaban pelaku agar mengembalikan uang tersebut, namun pelaku terus berdalih, hingga korban kesal dan melaporkannya ke Polda Bengkulu Senin (8/7) lalu. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut laporan tersebut. Dalam waktu dekat dilakukan pemanggilan terhadap saksi. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait