Lagi, Tuak dan Miras Disita

Rabu 10-07-2013,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,BE - Polres Bengkulu dan jajaran terus melakukan razia penyekit masyarakat (Pekat) untuk menciptakan keamanan dan ketertiban memasuki Bulan Ramadhan 1434 H tahun ini. Sebelumnya  razia pekat dilakukan Polsek KSKP Pulau Baai Kota Bengkulu Senin (8/1) malam dan berhasil menyita sedikitnya 5 jerigen tuak dan puluhan botol minuman keras (Miras). Kemarin Polsek Kampung Melayu melakukan razia serupa. Tim Polsek Kampung Melayu ini tidak hanya menggeledah warung penjual minuman  milik warga, namun juga mengobrak-abrik lokalisasi RT 8 Pulau Baai. Dari razia itu, polisi berhasil mengamankan tuak sebanyak 4 jerigen dan 80 botol miniman keras. Kapolres  Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Kampung Melayu, AKP Totol Handoyo mengatakan tuak dan minuman keras itu sengaja disita, untuk menjaga Kamtibmas agar masyarakat di wilayah Kampung Melayu dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk. \"Nanti barang bukti (BB) ini kita musnahkan.  Karena mengkosumsinya dapat menimbulkan efek yang tidak baik, seperti hilang kendali atau mabuk yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,\" ujar Kapolsek. Razia pekat itu tidak hanya dilakukan diawal Ramadhan. Namun juga dilakukan hingga Idul Fitri 1 bulan ke depan. Tidak menutup kemungkinan kata Kapolsek, razia itu dilakukan setiap hari, jika razia sebelumnya tidak mampu memberikan efek jera kepada pemilik warung. Dalam razia kemarin, polisi hanya mengamankan Miras saja. Sedangkan pemilik warung atau penjualnya tidak ikut diamankan. Mereka hanya diberi imbauan agar tidak lagi menjual minuman yang dapat menghilangkan kesadaran dan memicu orang berbuat kejahatan tersebut. \"Untuk saat ini kita berikan imbauan terlebih dahulu, jika masih tidak diindahkan, besar kemungkinan kita proses sesuai peraturan yang berlaku,\" pungkasnya.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait