JAKARTA, BE - Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengatakan, anggota dewan mendapatkan anggaran reses sekitar Rp 40 juta. Meski begitu anggaran itu tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. \"Dana reses bukan untuk liburan tapi dikembalikan lagi untuk masyarakat. Semua anggota DPR harus mempertanggungjawabkannya,\" ujar Ramadhan di DPR, Jakarta, Selasa (9/7). Ramadhan menggunakan anggaran reses guna membiayai empat mobil operasional untuk rakyat. \"Mobilnya itu digunakan untuk mengantar jemput mereka yang melahirkan. Bahan bakar dan sopir gratis,\" ucap dia. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu juga membangun rumah aspirasi untuk masyarakat. Untuk membangunnya dia mengaku mengeluarkan kocek sendiri. Pria yang akrab disapa Rampoh itu mengatakan dia melakukan komunikasi terus menerus dengan masyarakat. \"Secara komunikasi politik, saya termasuk terbuka 24 jam bisa sms, telepon, twitter. Sehingga tidak ada alasan apapun Rampo tidak bisa diakses,\" ucap Ramadhan. (gil/jpnn)
Reses, Anggota Dewan Dapat Rp 40 Juta
Rabu 10-07-2013,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB