TAIS, BE-Hingga kini, pasca kenaikan harga BBM, Pemkab Seluma belum mengatur harga eceran. Akibatnya, pedagang eceran BBM di wilayah Seluma meatok harga premium hingga Rp 800 per liter. “Penetapan harga eceran BBM, belum. Namun kita tetap melarang pedagang untuk menjual BBM diatas harga dengan harga tinggi,” terang Kadisperindagkop dan UKM Seluma, Drs Ramlan Fahmi. Dikatakannya, di wilayah Kota Tais dan sekitarnya, harga Rp 7000 per liter. Sedangkan di wilayah kecamatan yang jauh boleh dijual Rp 7500 per liter. Ditambahakannya, tiga SPBU di Kabupaten Seluma yakni SPBU Sukaraja, Tais, dan Sendawar dilarang untuk menjual BBM kepada pengecer melebihi jatah sebanyak 60 liter. Karena paling banyak BBM boleh dibeli sebanyak 60 liter oleh pedagang serta bagi pedagang yang sudah memegang kartu. “Jangan sampai stok di SPBU kosong karena banyak dijual ke pedagang,” ujarnya lagi. Terpisah Asisten II Pemkab Seluma Drs Julian Zuherwan, M.Si mengatakan sebelum harga BBM naik sudah pernah dilakukan rapat membahas untuk mengatasi situasi sebelum kenaikan. Namun memang belum ditetapkan untuk harga eceran BBM bagi para pedagang eceran. Namun dirinya juga meminta kepada pedagang eceran untuk sama-sama memahami kondisi masyarakat serta tidak menjual BBM terlalu tinggi. “Nanti akan kami bahas lagi,” tegasnya. (333)
BBM Eceran Belum Diatur
Selasa 09-07-2013,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB