KEPAHIANG, BE-Usulan Hak Angket dari sejumlah inisiator di DPRD Kepahiang yang selama ini bergulir, kemarin resmi tutup buku. Setelah dibawa ke rapat paripurna dewan, dari 5 fraksi yang ada, 4 fraksi menyatakan menolak, 1 fraksi setuju dan 1 fraksi abstain. Sesuai mekanisme demokrasi, rencana melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Bupati Bando Amin C Kadir itu pun kandas. Hak Angket itu adalah hak DPRD melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemkab yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Sederhananya, Hak Angket itu merupakan salah satu hak kontrol dewan terhadap kebijakan eksekutif. Fraksi yang menolak, terdiri dari Fraksi Golkar, Kebersamaan, Demokrat, serta PAN. Fraksi Demokrasi Nurani Bintang Keadilan (FDNBK) menyatakan setuju dilakukan hak angket. \"Kami menilai hak angket belum perlu digulirkan, karena semuanya masih dalam batas kewajaran,\" kata Juru Bicara Fraksi Kebersamaan, Neni Putri. Sementara itu, Juru Bicara FDNBK, Edwar Samsi SIP MM menegaskan, pihaknya tetap mempertahankan usulan hak angket, karena secara eksekutif telah jelas melecehkan lembaga legislatif. Menurutnya, eksekutif telah mengubah secara sepihak anggaran yang telah disepakati bersama dalam pelaksanaan APBD-P 2012 lalu. \"Eksekutif telah mengubah secara sepihak anggaran yang telah disepakati pada rapat Banggar, sehingga kami selaku FDNBK tetap menyetujui usulan hak angket ini\" tegas Edwar. Menyikapi hal itu, Bupati Bando Amin dalam pidatonya menegaskan, eksekutif tidak pernah melecehkan lembaga DPRD. Menurutnya, APBD yang telah disetujui bersama baik eksekutif maupun legislatif merupakan keputusan bersama. \"APBD itu kan sudah disahkan, artinya sudah disetujui baik oleh eksekutif mau pun legislatif. Kami sama sekali tidak melecehkan, karena kita ini bersama dan dalam sistem yang sama,\" ujar Bando. Dikatakannya, sebuah pemerintahan merupakan satu sistem yang jika telah ada keputusan harus ditaati bersama. \"Sama dengan BLSM. Sudah keputusan pemerintah itu dibagikan, maka semuanya wajib menaati,\" tandasnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang, Rokadi Imansyah menyampaikan, terkait pembahasan Hak angket itu, pihaknya akan melaksanakan paripurna lagi dengan agenda mendengarkan jawaban inisiator hak angket terkait pandangan fraksi DPRD ini. \"Mengenai hak angket ini, Jumat tanggal 12 mendatang kita akan mendengar jawaban dari inisiator hak angket terkait pandangan fraksi ini,\" jelasnya.(505)
Usulan Hak Angket Kandas
Selasa 09-07-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Terkini
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB