Kuota Jamkesmas Bersisa

Selasa 09-07-2013,11:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sebanyak 82 ribu kuota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Kota Bengkulu, masih bersisa.  Menindaklanjuti hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) drg H Edriwan Mansyur MM mengatakan, pihaknya mengimbau agar warga kota yang belum mendapatkan jaminan tersebut dapat segera melapor pada Ketua RT maupun lurah setempat agar dapat diusulkan sebagai penerima. Dengan demikian, warga yang belum mendapatkan jaminan ini dapat diusulkan. \"Imbauan ini sudah kita keluarkan sejak beberapa waktu terakhir. Hingga akhir bulan Juni lalu, masih tetap ada warga yang memberikan laporan data,\" katanya, kemarin. Kesempatan untuk memasukkan data ini, lanjutnya, masih berlangsung hingga pada tanggal 15 Juli nanti. Sementara dari kuota jamkesmas  yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk Kota Bengkulu, hingga awal bulan Juni 2013, data yang tersedia di DKK sebanyak 76 ribu warga penerima manfaat. \"Tanggal 15 Juli ini adalah waktu perpanjangan. Sebenarnya jadwal terakhir pengiriman usulan data hingga tanggal 20 Juni,\" paparnya. Hanya saja, Edriwan tidak dapat memastikan apakah mereka yang mendaftar belakangan ini dapat didaftar sebagai penerima manfaat. Hanya saja, mereka yang sudah mendaftarkan diri tepat waktu sudah jelas terdaftar. \"Usuluan data yang asmuk belakangan tetap kita kirimkan data mereka ke provinsi. Terkait diakomodir atau tidaknya saya tidak dapat memastikan. Yang jelas bagi yang tepat waktu pengiriman datanya tentu dapat jadi penerima manfaat,” urainya. Edriwan tidak dapat menjelaskan berapa sisa kuota Jamkesmas yang ada. Ia telah memberikan data ini bulan kemarin. \"Datanya terus bergerak karena kita terus melakukan upaya validasi maupun verifikasi data terkait adanya salah sasaran maupun yang lainnya. Untuk itu telah kita alihkan sesuai dengan verifikasi yang diinginkan. Dan untuk  sisanya tentu akan dikembalikan. Pada dasarnya kita tidak ingin membebani daerah untuk jaminan kesehatan itu, semaksimal mungkin telah kita lakukan usaha validasi. Namun jika ternyata kedepannya masih  ada yang belum dapat bisa kita masukkan dalam data Jamkesprov ataupun Jamkeskot,” pungkasnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait