Pondok Warga Dibongkar OTD

Selasa 09-07-2013,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELEBAR, BE - Minggu pagi (7/7), Kasman (53) warga Jalan Hibrida 13 RT 21 RW 05 Kelurahan Sumber Dewa Kecamatan Selebar mendatangi Mapolres Bengkulu, kedatangan Kasman melaporkan tindak pencurian dan perusakkan pondok miliknya, yang dilakukan oleh OTD (Orang Tidak Dikenal). OTD mengambil seng pondok milik korban tersebut. Data terhimpun, peristiwa ini terjadi Sabtu malam (6/7) Sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku merusak pondok milik korban, yang berada di Jalan Bumi Ayu RT 19 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar. Dengan cara membongkar pondok tersebut hingga rata dengan tanah. Kemudian pelaku mengambil seng yang terpasang dipondok itu. Pelaku melancarkan aksinya saat pondok dalam keadaan sepi. Akibat pengerusakan dan pencurian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 juta. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKp Dwi Citrak Akbar ST SIK membenarkan telah menerima laporan tersebut. Dijelaskan Kasat asal Palembang ini, kasus tersebut telah ditangani unit pidana umum (Pidum) untuk menindak lanjutinya.\"Anggota telah mengumpulkan keterangan saksi yang mengetahui perkara ini,\" jelas Kasat Reskrim.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait