TAIS, BE-Dinas Perindustrian Perdagangan dan UKM Kabupaten Seluma yang kini tengah membangun auning pedagang kaki lima (PKL) di halaman eks kantor Camat Seluma di Jalan Merdeka Raya Kelurahan Pasar Tais, diminta tak menggusur situs sejarah. Pasalnya, di lokasi tersebut terdapat tugu cikal bakal terbentuknya Seluma menjadi kabupaten. “Masa situs sejarah ikut tergusur dengan pembagunan auning. Harusnya, situs sejarah itu dijaga dengan baik,” kata anggota DPRD Seluma, Martoni SHI. Dijelaskannya, sejak awal pemekaran kabupaten seluma di 2003 lalu situs sejarah ayang ada ini memang tidak mendapatkan perhatian dar semua pihak dan sekarangpun situs sejarah berupa tungu ini kini memprihatinkan karena disekitar lokasi dipenuhi sampah. Namun, kembali akan dihancurkan dengan akan membagun auning. Serta kegiatan yang dilakukan juga mendapat kecaman dari sejumlah tokoh presidium Kabupaten Seluma. “Hendaknya dinas terkait ini dapat berkoordinasi dengan sejumlah pihak, sehingga tindakan yang dilakukan ini tidaklah melenceng,” terangnya.b
Auning PK5 Gusur Situs Sejarah
Senin 08-07-2013,21:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB