MUKOMUKO, BE – Belum adanya penegasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuat wilayah perbatasan antara Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar dengan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mulai memanas. Ini dibuktikan ratusan kepala keluarga (kk) asal Kabupaten Mukomuko yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut mulai berjaga-jaga setelah adanya surat undangan dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), Silaut Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan. “Sudah dua kali KAN Silaut menyampaikan surat dan oleh pemilik lahan di wilayah perbatasan yang merupakan penduduk Kabupaten Mukomuko menolak untuk datang,” hal ini disampaikan perwakilan warga Mukomuko yang lahannya berada di lokasi tersebut, Ewit Chacha, ST. Surat itu seakan-akan memancing hal-hal yang tak diinginkan dan menuding warga Mukomuko telah menyerobot lahan tersebut yang katanya adalah tanah ulayat Silaut. “ Kami dituding telah menyerebot tanah ulayat nagari Silaut,”bebernya. Surat yang disampaikan KAN Silaut itu sebanyak dua kali yakni pada 30 Juni dan 6 Juli tahun 2013. Pihaknya sengaja tidak menghadiri undangan itu untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan tidak ada hak KAN dari Silaut itu mengatakan bahwa lahan yang digarap masyarakat Mukomuko adalah tanah ulayat karena masih dalam proses penyelesaian dan menunggu keputusan dari Mendagri. Pihaknya meminta pemda dan pemprov Bengkulu untuk segera mengambil langkah-langkah dan solusi secepatnya terutama segera mendesak Mendagri untuk menetapkan batas wilayah tersebut. “ Kami harapkan segera selesaikan masalah batas ini. Jika memang nantinya wilayah itu masuk provinsi Sumbar maka pihaknya akan mengurus administrasi di provinsi Sumbar dan sebaliknya,”katanya. Tujuan ratusan warga khususnya pemilik lahan yang sudah ditanami sawit itu lanjut Ewit selain untuk menjaga tanaman juga mengantisipasi adanya pengrusakan yang dilakukan oleh oknum warga Silaut. Intinya kami meminta wilayah batas ini segera diselesaikan secepatnya. Jika tidak dikhawatirkan bakal terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti pertumpahan darah. Karena wilayah yang diklaim warga provinsi Sumbar belum ada keputusan dari Mendagri alias masih berstatus quo. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Badi Uzaman SH mengaku belum mengetahui adanya surat yang dimaksud. Pihaknya akan segera melakukan koordisai dengan pihak kecamatan setempat. “Kita akan tanyakan dan koordinasi terlebih dahulu terutama kepada pihak kecamatan setempat,” singkatnya. (900)
Tabat Bengkulu – Sumbar Mulai Memanas
Senin 08-07-2013,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB