MUKOMUKO, BE – Belum adanya penegasan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuat wilayah perbatasan antara Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar dengan Kabupaten Mukomuko, Bengkulu mulai memanas. Ini dibuktikan ratusan kepala keluarga (kk) asal Kabupaten Mukomuko yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut mulai berjaga-jaga setelah adanya surat undangan dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), Silaut Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan. “Sudah dua kali KAN Silaut menyampaikan surat dan oleh pemilik lahan di wilayah perbatasan yang merupakan penduduk Kabupaten Mukomuko menolak untuk datang,” hal ini disampaikan perwakilan warga Mukomuko yang lahannya berada di lokasi tersebut, Ewit Chacha, ST. Surat itu seakan-akan memancing hal-hal yang tak diinginkan dan menuding warga Mukomuko telah menyerobot lahan tersebut yang katanya adalah tanah ulayat Silaut. “ Kami dituding telah menyerebot tanah ulayat nagari Silaut,”bebernya. Surat yang disampaikan KAN Silaut itu sebanyak dua kali yakni pada 30 Juni dan 6 Juli tahun 2013. Pihaknya sengaja tidak menghadiri undangan itu untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan dan tidak ada hak KAN dari Silaut itu mengatakan bahwa lahan yang digarap masyarakat Mukomuko adalah tanah ulayat karena masih dalam proses penyelesaian dan menunggu keputusan dari Mendagri. Pihaknya meminta pemda dan pemprov Bengkulu untuk segera mengambil langkah-langkah dan solusi secepatnya terutama segera mendesak Mendagri untuk menetapkan batas wilayah tersebut. “ Kami harapkan segera selesaikan masalah batas ini. Jika memang nantinya wilayah itu masuk provinsi Sumbar maka pihaknya akan mengurus administrasi di provinsi Sumbar dan sebaliknya,”katanya. Tujuan ratusan warga khususnya pemilik lahan yang sudah ditanami sawit itu lanjut Ewit selain untuk menjaga tanaman juga mengantisipasi adanya pengrusakan yang dilakukan oleh oknum warga Silaut. Intinya kami meminta wilayah batas ini segera diselesaikan secepatnya. Jika tidak dikhawatirkan bakal terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti pertumpahan darah. Karena wilayah yang diklaim warga provinsi Sumbar belum ada keputusan dari Mendagri alias masih berstatus quo. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Badi Uzaman SH mengaku belum mengetahui adanya surat yang dimaksud. Pihaknya akan segera melakukan koordisai dengan pihak kecamatan setempat. “Kita akan tanyakan dan koordinasi terlebih dahulu terutama kepada pihak kecamatan setempat,” singkatnya. (900)
Tabat Bengkulu – Sumbar Mulai Memanas
Senin 08-07-2013,14:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,11:05 WIB
Gasak Motor Buruh di Kandang Mas, Tiga Komplotan Curanmor Diringkus di Lokasi Berbeda
Selasa 19-05-2026,10:40 WIB
Jangan Asal Pakai, Simak Tips Pilih Helm SNI yang Aman dan Nyaman ala Astra Motor Bengkulu
Selasa 19-05-2026,07:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Kerja, Cari Talenta untuk Posisi Workshop Head hingga Mekanik AHASS
Selasa 19-05-2026,10:25 WIB
Empat Cara Jitu Bedakan Suku Cadang Sepeda Motor Honda Asli dan Tiruan
Selasa 19-05-2026,10:59 WIB
Astra Motor Bengkulu Beberkan Perbedaan Aki Kering dan Aki Basah untuk Motor
Terkini
Selasa 19-05-2026,17:26 WIB
Kasus PMK di Kota Bengkulu Melandai, DKPP Pastikan Hewan Kurban Aman Jelang Idul Adha
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Selasa 19-05-2026,16:51 WIB