BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu kembali me-warning Parpol, saat ini belum memasuki masa kampanye terbuka. Jika ada Parpol berkampanye di tempat terbuka dengan peserta lebih dari 500 orang, Bawaslu berwenang membubarkan kegiatan itu. \"Kampanye terbuka dilakukan selama 21 hari. Mulai tanggal 16 Maret sampai 14 April 2014,\" kata anggota Bawaslu Provinsi, Ediansyah Hasan. Kendati demikian, Ediansyah mengaku, Parpol atau Caleg sudah bisa melakukan sosialisasi kepada calon pemilih. Hanya jumlah massa dibatasi, maksimal 250 orang untuk caleg DPRD kabupaten/kota dan 500 orang untuk caleg DPRD Provinsi. Selain itu, tempat juga tidak boleh dilakukan ditempat terbuka atau umum. \"Itu namanya pertemuan tertutup dengan jumlah peserta yang juga dibatasi,\" terangnya. Disinggung soal pemasangan alat peraga kampanye, Ediansyah mengaku, sejauh ini hanya boleh dipasang di tempat tertentu, seperti di sekretariat partai. \"Nanti setelah penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) baru dibolehkan memasang alat peraga ditempat terbuka lainnya, jika sebelum DCT tetap tidak boleh,\" tegasnya. Jika ada caleg atau parpol yang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan mendata dan melaporkan ke KPU, nantinya KPU yang memberikan sanksi. \"Apapaun temuan dilapangan kami sampaikan ke KPU, karena yang memiliki kewenangan memberikan sanksi atau teguran adalah KPU,\" pungkasnya. (400)
Kampanye Terbuka 21 Hari
Senin 08-07-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB