BINTUHAN, BE– Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kaur, Anuar Sanusi SPd mengungkapkan penertiban galian C tanpa izin dibeberapa titik merupakan tugas satpol PP. Pihaknya meminta meminta dilakukan penutupan jika melanggar. Berdasarkan data yang dimiliki pihak KPTSP sebanyak 8 titik galian C tanpa memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR). \"Kita hanya sebatas pengurusan izin, namun jika untuk pengawasan dan penindakan langsung adalah tugas satpol pp. Karena ini sudah melanggar aturan yang ada,\" jelas Anuar, kemarin. Dikatakannya, saat ini pihaknya terus mengawasi pada titik-titik yang kerap dilakukan penambangan pasir secara ilegal. Namun tidak bisa menindak karena bukan tugas KPTSP. Namun untuk menertibkan langsung dilapangan, merupakan tanggung jawab yang harus diemban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Perda). \"Kita merekomendasikan, lalu bersama dengan instansi terkait Satpol PP harus melakukan penertiban langsung dilapangan, itulah yang harus kita harapkan. Namun itu semuanya tergantung pihak satpol PP,\" jelasnya. Beberapa titik galian C illegal itu, tambah Anuar, yakni Muara Sambat Kecamatan Kaur Selatan, Pantai Desa Gedung Menung Kecamatan Nasal, Pantai Desa Suka Menanti kecamatan Maje, Pantai Desa Sekunyit kecamatan Kaur Selatan, Pantai Desa Linau Kecamatan Maje, Pantai Desa Merpas Kecamatan Nasal, Pantai Desa Padang Binjai Kecamatan Tetap, Pantai Desa Air Long Kecamatan Maje. \"Delapan titik lokasi itu tidak ada izinya, hal ini boleh ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,\" ungkapnya. Menurut Anuar, kegiatan penambangan pasir secara liar tersebut saat ni sudah masuk pada tahap memprihatinkan. Sebab akibatnya,beberapa pantai mengalami abrasi, yang membuat ombak pantai tambah mengeruk daratan. \"Dibeberapa lokasi seperti di Desa Gedung Menung Nasal, jika ombak naik pasti sawah yang berapa dipinggir pantai akan kemasukan air laut. Hal ini diakibatkan pasir pantai diambil terus menerus,\" jelasnya.(823)
Saling “Lempar” Galian C Ilegal
Sabtu 06-07-2013,21:11 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
Tampil Lebih Sporty dan Modern dengan New Vario 125 daan Vario Street
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,09:01 WIB
Promo Spesial Pengendara Honda, Cek Motor dan Isi Angin Gratis di AHASS
Kamis 21-05-2026,12:33 WIB
Kabar Baik Petani Arma Jaya: Harga Gabah Stabil Sesuai HPP, Saluran Irigasi Siap Diperbaiki Tahun Ini
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Terkini
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,16:40 WIB