Pasangan Mesum Digerebek Satpol PP

Sabtu 06-07-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Penggrebekkan pasangan bukan muhrim dilakukan warga dan Satpol PP di Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur. Penggrebekan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya pernah terjadi penggrebekan sepasang mahasiswa di Gapensi Rama Agung belum lama ini. Kali ini penggrebekan dilakukan di kediaman Le (26) dan Ri (19) dimana keduanya masih memiliki ikatan saudara. Penggerebekkan tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari kemarin. Di dalam rumah kontrakan itu, Satpol PP menggrebek dua pasang bukan mukhrim itu tengah tertidur. Le pemilik rumah kedapatan berduaan dalam kamar bersama pacarnya Pi (26) warga Dam Lais Desa Kurotidur Kecamatan Arga Makmur. Serta Ri (19) tidur bersama pacarnya Be (20) warga Karang Suci Arga Makmur yang berada di ruang depan. Penggrebekan itu dilakukan setelah Satpol PP mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan tindakan pasangan mesum itu. \"Saat penangkapan keduanya dalam keadaan tertidur dan mengenakan pakaian. Saat digedor Ri dan Be yang membuka pintu, karena mereka berdua tidur di ruang tamu. Dikarenakan tak memiliki ikatan suami istri terpaksa kita bawa  untuk diminta keterangan,\" ujar kasatpol PP TMS Barimansyah SH melalui Kepala operasional, Subagio. Diketahui ketiga warga yang mengontrak di Rama Agung itu ternyata tak melaporkan keberadaanya ke kades setempat. Bahkan mereka sudah menempati rumah itu selama enam bulan. Kades Rama Agung, Kristiatmo Nugroho SH memberikan sanksi kepada ketiga warga nya itu berupa denda adat satu pasang Rp 2,5 juta. \" Denda yang kita tetapkan sesuai Perdes yang kita buat tahun 2010 lalu. Kita tidak mengenakan mereka cuci kampung karena di Rama Agung multi agama, ras, dan suku, dan ini wajib dibayarkan 24 jam, kalau tak disanggupi untuk membayar maka akan dilaporkan ke polisi,\" tegas Krisyanto. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait