Yuan Melangkah ke Senayan

Sabtu 06-07-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE – Setelah Sultan Bakhtiar  Najamudin resmi dilantik menjadi Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan 2010-2015, Kamis (4/7) lalu, kini giliran Yuan Rasugi Sang melangkah ke Senayan. Yuan menduduki peringkat ke lima perolehan suara pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2009 lalu, di bawah Sultan. \"Dalam waktu dekat, kita akan menyampaikan laporan ke KPU RI, bahwa senator Bengkulu Sultan Bakhtiar sudah dilantik menjadi wakil gubernur. Kita melaporkan, bahwa calon penggantinya adalah Yuan Rasugi Sang,\" kata Juru Bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman kepada BE, kemarin. Dikatakan Zainan, selama ini, meski  Sultan sudah lama terpilih menjadi pengganti Junaidi Hamsyah, namun belum dilaporkan ke KPU RI, karena pihaknya belum memiliki bukti berupa SK pelantikan Sultan. Kini, SK itu sudah diterima pihaknya sesaat setelah pelantikan Kamis (4/7) lalu.  Selanjutnya, katanya, KPU RI akan melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Sultan ke Yuan. \"Kami hanya melaporkan saja, selanjutnya kewenangan penuh KPU RI untuk memprosesnya,\" ujar Zainan. Disinggung soal kelengkapan administrasi lainnya, Zainan mengaku  tak ada masalah lagi. \"Saya rasa dalam waktu yang tidak terlalu lama, Yuan sudah dilantik menjadi anggota DPD. Mengingat, pemberhentian Sultan bukan karena tersandung kasus atau karena masalah lain, melainkan telah menduduki jabatan lain,\" tandasnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait