JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah anggapan bahwa komisi yang dipimpinnya tertekan dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Meski demikian, Abraham tak mau dibuat pusing dengan anggapan yang menyebut KPK tak serius menggarap kasus yang menyeret bekas Menpora Andi Mallarangeng dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu.
“Tidak apa-apa orang mau ngomong apa, tidak apa-apa,” kata Abraham di Kantor KPK, Jumat (5/7).
KPK, katanya, tetap fokus menuntaskan kasus Hambalang dan kasus-kasus lain yang tengah ditangani. “Semua kita fokus,” ujar bekas pengacara ini.
Lantas kapan Anas Urbaningrum dan Andi Alifian Mallarangeng ditahan KPK? Abraham menyatakan bahwa semua pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasti akan ditahan.
“Cuma, tinggal tunggu waktu saja. Pokoknya tunggu saja,” ujar pria asal Makassar, Sulawesi Selatan itu.(boy/jpnn)
Soal Hambalang, Abraham Tak Peduli Anggapan Orang
Sabtu 06-07-2013,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 21-10-2026,09:43 WIB
Greenpeace Soroti Krisis Iklim dan Biaya Hidup, Pemerintah Siapkan Stimulus Jumbo
Rabu 21-10-2026,09:46 WIB
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Karhutla di Sumatra-Kalimantan, Begini Cara Kerjanya
Rabu 21-10-2026,09:50 WIB
Eks Anggota Parlemen Singapura Buka Suara soal Kritik Muhammad Lutfi, Singgung Konfrontasi RI-Malaysia
Rabu 21-10-2026,09:59 WIB
Sejarah Baru! Indonesia Gelar Perdana FIA Rallycross World Cup 2026 di Ancol
Rabu 21-10-2026,09:55 WIB
PPG Daljab Guru Madrasah 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terkini
Rabu 21-10-2026,17:05 WIB
5 Tanaman Hias Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Cocok untuk Indoor dan Outdoor
Rabu 21-10-2026,14:56 WIB
Perpanjang MoU dengan Kejati Bengkulu, Pelindo Perkuat Pengawalan Hukum Operasional Pelabuhan
Rabu 21-10-2026,14:54 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Bengkulu, Puluhan Tenant Populer Jakarta Meriahkan Mega Mall
Rabu 21-10-2026,14:51 WIB
Pemkot Bengkulu Hadirkan Layanan NIB di Belungguk Point, UMKM Bisa Urus Izin Sambil Beraktivitas
Rabu 21-10-2026,14:41 WIB