Tarif Angkutan Naik Rp 400/KM

Jumat 05-07-2013,18:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Kenaikan tarif angkutan umum di Bengkulu Utara ditetapkan sebesar Rp 400/kilo meter dari tarif sebelumnya. Ketetapan itu berdasarkan hasil rapat bersama yang dilakukan Dishubkominfo, YLKI, Organda dan beberapa instansi terkait. \"Sudah ditetapkan untuk penggunaan tarif baru angkutan umum, \" kata Kadishubkominfo, Drs M Akip SH MM. Tarif angkutan baru dihitung jarak tempuh setiap kilo meternya menjadi Rp 400/ orang. Sehingga untuk penentuan tarif angkutan umum dihitung dikalikan jarak tempuh perkilometernya.  \"Kalau jarak tempuhnya hingga puluhan meter berarti hitung saja Rp 400 per KM-nya,. Biasanya dari Arga Makmur ke Lubuk Durian dikenakan ongkos Rp 8.500 maka dikalikan saja jaraknya 26 Km menjadi Rp 10 ribu. Termasuk untuk ongkos ke daerah lain dilakukan penghitungan yang sama,\" jelasnya. Sementara untuk pengkalian tarif ongkos selisih antara seratus hingga limaratus berlaku untuk pembulatan keatas. Sehingga untuk acuan kenaikan tarif angkutan umum mengacu pada kenaikan Rp 400/KM setiap orang.\" Harapan kita tarif baru tersebut disetujui bupati dan akan segera sosialisasikan ke masyarakat,\" tukas Akip. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait