CURUP, BE - Keterlibatan pelajar yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komesial (PSK) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polres Rejang Lebong (RL), Selasa (02/07) lalu mengundang perhatian Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten RL. Kepala Badan PP dan KB RL, Drs Syafri melalui Kabid Perlindungan anak, Dra Sri Joariani kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (03/07) mengungkapkan keprihatinan atas keterlibatan pelajar dalam peredaran narkotika, serta kegiatan prostitusi. \"Hal ini harus kita sikapi serius, kenapa bisa pelajar terlibat tentu harus dicari penyebabnya,” ujarnya. Keterlibatan pelajar sebagai PSK membuktikan jika praktik human trafficking sudah mulai masuk ke wilayah Rejang Lebong. Hal tersebut, terlihat dari adanya satu orang yang berperan sebagai ‘Mami’ dan adanya transaksi uang antara pelanggan dan si pelajar. “Jelas masih di bawah umum sebab, masih berusia 16 tahun,” ungkapnya. Bahkan, menurut Sri, keterlibatan pelajar dalam jaringan prostitusi sudah bukan lagi akibat dari lemahnya faktor ekonomi, melainkan,untuk memenuhi tren hidup glamor atau bermewah-mewah. “Mereka tidak ada track rekord untuk bekerja keras. Sehingga, mereka mencari solusi cepat untuk mendapatkan sejumlah uang yang nilainya besar dengan cara yang gampang. Makanya, para orang tua sekarang harus sangat berhati-hati,” pintanya. Sebagai upaya, Sri menegaskan pihaknya akan mendatangi pelajar yang telah terjaring dalam Razia tersebut guna melakukan sosialisasi serta memberikan kepada sang anak agar tidak berlaku demikian lagi. “Kami akan menanyakan apa penyebab pastinya sang anak sehingga bisa terjun ke jaringan prostitusi. Sebenarnya, kami juga sudah mendeteksi keterlkibatan pelajar sejumlah sekolah dalam kegiatan prostitusi sejak februari lalu. Tetapi, kami belum mendapatkan bukti yang otentik,” sarannya. Sementara itu, Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH sebelumnya memastikan jika ke empat wanita terduga PSK telah di dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Termasuk 7 pria hidung belang setelah didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa di kemudian hari. “Khusus untuk terduga PSK yang berstatus pelajar, kami sudah memanggil orang tuanya. Setelah kami selidiki lebih jauh, ternyata pelajar tersebut telah berusia 18 tahun 3 bulan. Namun, saat diamankan, yang bersangkutan mengaku maish berusia 16 tahun,” tegas Margopo. (999)
Pelajar Jadi PSK, Cara Mudah Cari Uang
Kamis 04-07-2013,13:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :