CURUP, BE - Keterlibatan pelajar yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komesial (PSK) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Polres Rejang Lebong (RL), Selasa (02/07) lalu mengundang perhatian Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten RL. Kepala Badan PP dan KB RL, Drs Syafri melalui Kabid Perlindungan anak, Dra Sri Joariani kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (03/07) mengungkapkan keprihatinan atas keterlibatan pelajar dalam peredaran narkotika, serta kegiatan prostitusi. \"Hal ini harus kita sikapi serius, kenapa bisa pelajar terlibat tentu harus dicari penyebabnya,” ujarnya. Keterlibatan pelajar sebagai PSK membuktikan jika praktik human trafficking sudah mulai masuk ke wilayah Rejang Lebong. Hal tersebut, terlihat dari adanya satu orang yang berperan sebagai ‘Mami’ dan adanya transaksi uang antara pelanggan dan si pelajar. “Jelas masih di bawah umum sebab, masih berusia 16 tahun,” ungkapnya. Bahkan, menurut Sri, keterlibatan pelajar dalam jaringan prostitusi sudah bukan lagi akibat dari lemahnya faktor ekonomi, melainkan,untuk memenuhi tren hidup glamor atau bermewah-mewah. “Mereka tidak ada track rekord untuk bekerja keras. Sehingga, mereka mencari solusi cepat untuk mendapatkan sejumlah uang yang nilainya besar dengan cara yang gampang. Makanya, para orang tua sekarang harus sangat berhati-hati,” pintanya. Sebagai upaya, Sri menegaskan pihaknya akan mendatangi pelajar yang telah terjaring dalam Razia tersebut guna melakukan sosialisasi serta memberikan kepada sang anak agar tidak berlaku demikian lagi. “Kami akan menanyakan apa penyebab pastinya sang anak sehingga bisa terjun ke jaringan prostitusi. Sebenarnya, kami juga sudah mendeteksi keterlkibatan pelajar sejumlah sekolah dalam kegiatan prostitusi sejak februari lalu. Tetapi, kami belum mendapatkan bukti yang otentik,” sarannya. Sementara itu, Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH sebelumnya memastikan jika ke empat wanita terduga PSK telah di dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Termasuk 7 pria hidung belang setelah didata dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa di kemudian hari. “Khusus untuk terduga PSK yang berstatus pelajar, kami sudah memanggil orang tuanya. Setelah kami selidiki lebih jauh, ternyata pelajar tersebut telah berusia 18 tahun 3 bulan. Namun, saat diamankan, yang bersangkutan mengaku maish berusia 16 tahun,” tegas Margopo. (999)
Pelajar Jadi PSK, Cara Mudah Cari Uang
Kamis 04-07-2013,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB