JAKARTA - Sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terancam tidak mendapatkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) tahun 2013. Pasalnya, pemerintah pusat masih menerapkan ketentuan, pemda yang porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen APBD, tidak boleh ikut menambah jumlah PNS-nya.
Kepala Subag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro menyebutkan, memang masih ada sejumlah pemda yang meski porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen, ikut juga mengusulkan formasi CPNS 2013.
\"Jadi untuk daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen, sulit diberi formasi. Karena ketentuan 50 persen itu masih berlaku,\" ujar Petrus kepada JPNN.com kemarin (3/7).
Hanya saja, lanjut dia, jika persyaratan-persyaratan lain terpenuhi dan berdasar hasil kajian Kemenpan-RB dan BKN masih memungkinkan, daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen masih bisa mendapat formasi, tapi sangat terbatas. \"Misal untuk tenaga kesehatan dan pendidikan,\" imbuhnya.
Ambil contoh di wilayah Sumut. Berdasar data yang dilansir Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu terhadap belanja APBD semester pertama 2013, terdapat 11 pemkab/pemko di wilayah Sumut yang belanja pegawainya di atas 50 persen.
Yakni Kabupaten Karo yang belanja pegawainya di kisaran 58 persen, Langkat (58 persen), Simalungun (70 persen), Dairi (55 persen), Taput (52 persen), Asahan (58 persen), Toba Samosir (53 persen), Madina (58 persen), Kota Pematangsiantar (58 persen), Kota Padangsidempuan (52 persen), dan Kota Binjai (51 persen).
Lainnya sebanyak 22 pemkab/pemko di Sumut belanja pegawainya di bawah 50 persen. Untuk Pemprov Sumut malah belanja pegawainya paling rendah, yakni sekitar 8 persen dari APBD.
\"Hal ini menunjukkan bahwa belanja pegawai masih mendominasi APBD di sebelas kabupaten, bahkan di Kabupaten Simalungun 70 persen dari APBD-nya habis hanya untuk belanja pegawai. Sementara di beberapa kabupaten proporsi belanja pegawai terhadap APBD telah menunjukkan proporsi yang ideal sekitar 30 persen dari total APBD kabupaten tersebut. Secara keseluruhan proporsi belanja pegawai terhadap APBD di wilayah Sumatera Utara sebesar 37,14 persen,\" demikian bunyi analisis Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
Petrus Sujendro menjelaskan, hingga saat ini Menpan-RB belum mengeluarkan keputusan formasi CPNS dari jalur umum tahun 2013. Nantinya, formasi ditetapkan berdasar pertimbangan BKN, mengacu dari usulan daerah.
Nah, usulan daerah harus dilengkapi sejumlah dokumen. Antara lain, selain porsi belanja pegawai, juga kebutuhan pegawai, analisa jabatan, analisa beban kerja, redistribusi pegawai, peta jabatan, proyeksi kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan.
\"Nah, dokumen-dokumen itu yang nantinya dilihat, lengkap atau tidak. Misal Kota Medan butuh 500 pegawai, harus dirinci sarjana hukumnya berapa, sarjana tekniknya berapa. Jadi kualifikasi pendidikannya harus dirinci,\" pungkas Petrus. (sam/jpnn)
Belanja Pegawai Bengkak, Pemda Terancam tak Dijatah CPNS
Kamis 04-07-2013,09:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB