Perampas Motor Ditangkap Warga

Rabu 03-07-2013,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

PUT, BE - Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Junaidi (28) warga Desa Apur, Sindang Beliti Ulu (SBU), Rejang Lebong. Junaidi sebelumnya ditangkap puluhan warga di kawasan Desa Lubuk Alai sekitar pukul 02.00 WIB Selasa (2/7), karena ketahuan merampas motor milik Irawan (25), warga Desa Karang Pinang, SBU, di sawangan Desa Karang Pinang-Lubuk Alai, SBU. Data terhimpun, aksi perampokan itu dilakukan Junaidi bersama seorang rekannya, dengan cara mencegat korban  yang baru pulang sendirian dari acara pesta di Desa Lubuk Alai. Junaidi kemudian langsung memukul pinggang korban dengan sebatang kayu, hingga membuat korban terjatuh dari motor yang ditungganginya. Namun demikian,  korban melakukan perlawanan, sementara pelaku mencoba melarikan motor korban. Beruntung beberapa rekan korban melintas sehingga bisa menolong korban  serta mengejar palaku. Kondisi ini mengundang warga lainnya keluar rumah dan berusaha menangkap pelaku. Kesadaran warga yang membenci aksi perampokan tersebut membuat salah satu pelaku yakni Junaidi, terkepung dan berhasil ditangkap meski sempat bersembunyi di perkebunan warga. Selanjutnya Junaidi diserahkan ke anggota Polsek PUT yang malam itu sedang berpatroli. Sedangkan rekan Juniadi masih diburu. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kapolsek PUT, Iptu Yosril SH kepada Bengkulu Ekspress mengungkapkan, apresiasi atas dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayahnya. \"Pertama kami mengucapkan terima kasih atas bantuan warga mengamankan pelaku. Tindakan itu sangat baik agar tidak ada lagi penjahat yang berani melakukan perampokan di Kecamatan SBU,\" ujarnya. Dalam pemeriksaan sementara, sambung Yosril, pelaku mengaku nekat melakukan aksi perampasan motor karena sakit hati lantaran kerap diejek teman sebayanya tidak memiliki motor. Sayang cara berpikir pemuda pengangguran tersebut terbilang picik, sehingga memilih cara yang salah dan melawan hukum. \"Kita tetap akan memproses hukum pelaku atas perbuatannya. Sejalan perkembangan penyelidikan nanti kita akan tau, pelaku ini hanya mencari alasan saja atau sudah sering melakukan tindakan serupa,\" tegas Yosril.(999)

Tags :
Kategori :

Terkait