Diboikot, Sidang Paripurna LKPj Batal

Selasa 16-10-2012,10:21 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Rapat paripurna DPRD Seluma dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap nota penjelasan LKPj APBD 2011 kemarin batal digelar. Pasalnya, dari 30 anggota dewan yang ada, hanya hadir sebanyak 12 orang. Rapat tidak dapat digelar karena tidak kuorum. Sebanyak 16 orang anggota dewan yang tak hadir sengaja memboikot rapat, hingga LKPj pun belum dapat disahkan.

Pantauan di gedung dewan, rapat tersebut mulai dibuka sejak pagi pukul 09.30 WIB oleh Ketua DPRD Drs Zaryana Rait. Sesaat setelah dibuka, rapat langsung diskor karena anggota dean belum kuorum.

Hingga 1 jam skor, quorum rapat pun tak kunjung terpenuhi. Hingga pimpinan rapat pun kembali menskor sidang sampai batas yang akan ditentukan kembali melalui ketetapan Badan Musyawarah (Bamus).

Data terhimpun, 16 dewan yang tak hadir dimotori Mufran Imron SE, Junaidi SP, Mulyan Lubis Ais SSos. Sedangkan 2 orang anggota dewan lagi yang tak hadir dengan alasan sakit.

Promotor pemboikot rapat melakukan koordinasi dan mengajak dewan lainnya untuk tak menghadiri paripurna melalui media komunikasi handphone. Salah satu SMS yang sempat terlihat berbunyi, ”kita boikot. Ndo perlu datang,”.

Terkait perihal tersebut, Jonaidi SP membantah melakukan aksi boikot tersebut, menurutnya dirinya kebetulan tak dapat hadir rapat karena sedang dalam keadaan sakit. Berbeda dengan Jonaidi SP, anggota dewan lainnya Pirin Wibisono yang ketika pembukaan rapat paripurna digelar sempat datang tapi tak masuk ke dalam ruang rapat.

Alasan Pirin dirinya kemarin datang dengan kondisi salah berpakaian, sehingga tidak bisa ikut paripurna.

”Waduh, sayah salah bawa baju. Harusnya pakaian resmi anggota dewan, tapi ini saya bukan pakai baju dinas. Jadi saya tidak bisa masuk,” kata Pirin berkilah.

Sementara itu, Plt Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH yang sejak pagi telah hadir ke gedung dewan sampai siang ikut menunggu kuorum rapat yang tak kunjung terpenuhi, bersam pimpinan dewan. (444)

Tags :
Kategori :

Terkait