BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, kemarin (2/7) menerima hasil verifikasi faktual (Vertual) 7 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dari KPU Kabupaten/Kota. Meski telah menerimanya, namun KPU Provinsi belum mengetahui apa hasil dari vertual tersebut, mengingat rapat pleno baru akan dilakukan besok (4/7). \"Memang sesuai jadwal bahwa tanggal 2 Juli (kemarin,red) semua KPU kabupaten/kota harus menyampaikan hasil bertualnya kepada kami. Dan itu sudah kami terima, namun belum dibuka dan belum tahu hasilnya,\" kata juru bicara KPU Provinsi, Zainan Sagiman SH, kemarin. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya melihat jumlah dukungan dari masing-masing calon DPD, jika dukungan sah DPD tersebut tidak sampai 2000, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan secara otomatis akan gugur dari bursa pencalonan. \"Ini kan kesempatan terakhir yang dimiliki oleh calon DPD untuk memperbaiki berkas dukungannya, jika tidak memenuhi syarat minimal, ya lewat alias gugur,\" ungkap Zainan. Beberapa calon DPD yang berasnya divertual itu adalah Djatmiko, Muhammad Kosim, Radianto Star, Cupli Risman, Ahmad Hamin Wicaksono, Syaiful Anwar Bakhsin dan Wafa Abdullah. Ke-7 calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat pada verifikasi faktual tahap pertama lalu. \"Kami belum tahu apakah masih ada calon yang tidak memenuhi syarat atau semuanya memenuhi syarat. Namun harapan kami semua memenuhi syarat agar bisa ikut serta sebagai calon DPD pada Pemilu 2014 mendatang,\" harapnya.(400)
KPU Provinsi Terima Vertual DPD
Rabu 03-07-2013,11:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :