ARGA MAKMUR, BE - Dua bakal caleg dari partai berbeda dilaporkan ke KPU Bengkulu Utara karena menggunakan tidak pernah mengenyam bangku kuliah namun memiliki ijazah sarjana. Ketika dikonfirmasi, Ketua KPU BU, Rodi ST MSi membenarkan adanya tanggapan masyarakat terhadap dua bacaleg yang berinisial Sk dari Partai PAN dan Sm dari Partai Golkar. Dikatakannya, tanggapan tersebut akan ditanggapi sesuai dengan jadwal hingga 4 Juli mendatang dan sudah memberikan surat klarifikasi ke partai politik masing-masing. Tak hanya itu, tanggapan itu juga akan diklarifikasikan ke Dikbud untuk kebenaran ijazah, serta kampus yang memberikan keduanya gelar sarjana. \"Untuk ijazah paket sebenarnya tidak ada masalah, namun tetap kita klarifikasi tanggapan itu. Apalagi bacaleg ini mendaftar menggunakan ijazah sarjana,\" kata Rodi. Jika terbukti ijazah tersebut palsu, maka kedua bacaleg ini terancam dicoret oleh KPU karena dianggap merusak sistem pendidikan.(117) `
Tidak Kuliah, Punya Ijazah Sarjana
Selasa 02-07-2013,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:29 WIB
DPD RI Soroti Disharmonisasi Regulasi Koperasi, Dorong Penguatan Perda di Daerah
Minggu 12-04-2026,11:50 WIB
Gubernur Helmi Soroti Kinerja OPD, Minta Disiplin dan Pelayanan Prima ke Masyarakat
Minggu 12-04-2026,15:38 WIB
Meriah! 480 Peserta Ramaikan Lomba Burung Walikota Cup di HUT ke-307 Kota Bengkulu
Minggu 12-04-2026,15:41 WIB
Pasar di Kota Bengkulu Kembali Semrawut, Wali Kota Siapkan Langkah Tegas
Minggu 12-04-2026,17:10 WIB
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Terkini
Minggu 12-04-2026,17:23 WIB
Meriahkan Belungguk Point, Unihaz Bengkulu Hadirkan Hiburan dan Lomba Interaktik
Minggu 12-04-2026,17:21 WIB
Bhabinkamtibmas Anggut Atas Gencarkan Sambang dan Kontrol Siskamling, Warga Merasa Lebih Aman
Minggu 12-04-2026,17:17 WIB
MBG 3B Intervensi Pengunjung Posyandu Dorong Kualitas Generasi Beta
Minggu 12-04-2026,17:13 WIB
Komdigi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz demi Perluasan Konektivitas
Minggu 12-04-2026,17:10 WIB