TAIS, BE-Pembagunan 25 unit auning pedagang kaki lima atau PK5 di eks halaman kantor Camat Seluma di Jalan Merdeka Raya Kelurahan Pasar Tais, diprotes anggota dewan. Padahal, program penataan pedagang kaki lima yang selama ini berjubel di trotoar itu, baru dimulai oleh Dinas Perindagkop dan UKM Seluma. “Masa pembaunan pasar di lokasi di seputar perkantoran. Nanti itu akan mengganggu aktifitas PNS yang bekerja di situ,” protes anggota DPRD, Hj Romania. Menurut Romania, sejauh ini baru Pemkab Seluma memiliki auning PK5 di pusat perkotaan yang juga berada di seputaran kantor dan instansi. Untuk itu, katanya, harusnya pembangunan tersebut direncanakan dengan matang, dengan cara melibatkan anggota dewan. “Meski dibagun saat ini sejumlah pedagang masih juga tidak kebagian tempat dan kita akan mempertanyakan system sendiri dari proses pembagiannya,” terangnya. Diketahui, Disperindagkop dan UKM tahun ini mendapatkan anggaran Rp 375 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan 50 auning pedagang yang berjualan di Jalan Merdeka Tais. Latar belakang pembanguna itu, karena selama ini badan jalan dan trotoar digunakan untuk berjualan oleh pedagang. Namun saat ini baru dilakukan pembagunan sebanyak 25 unit. (333)
Auning PK5 Diprotes Dewan
Senin 01-07-2013,20:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB