JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kasus hukumnya sebagai bahan hiburan belaka. Dia menilai, lembaga antikorupsi itu selalu mengait-kaitkan para perempuan di sekeliling Ahmad Fathanah dengan dirinya. Sehingga tercipta opini seolah-olah Luthfi pun dikelilingi perempuan seperti yang terjadi pada Fathanah, sahabatnya itu. Tudingan Luthfi pada KPK ini terungkapkan dalam nota keberatannya (eksepsi) yang dibacakan oleh penasehat hukumnya Zainuddin Paru di sidang lanjutan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (1/6). \"KPK membuat kampanye pembunuhan karakter terhadap terdakwa. Ini dilakukan dengan cara penyajian drama para wanita yang diberi uang oleh Ahmad Fathanah. Wanita-wanita yang sebenarnya hanya punya hubungan dengan Ahmad Fathanah menjadi tumpang tindih dengan perkara terdakwa,\" ujar penasehat hukum saat membacakan eksepsi Lutfhi. Menurut pihak Luthfi, drama para wanita yang ditampilkan KPK sengaja untuk menggiring publik dan menjatuhkan Luthfi. Dalam eksepsi berjudul \"Bersalah Sebelum Divonis\" itu KPK dianggap lakukan festivalisasi. \"Para perempuan ini disebut seolah-olah merupakan bagian dari terdakwa. Masyarakat terlebih dahulu digiring opininya berpendapat bahwa terdakwa adalah orang jahat karena suka bermain wanita. Pemberantasan korupsi jadi beda, wajah molek dan cantik hiasi ruang publik. Khususnyaa terkait impor dgaing sapi. KPK mempertontonkan KPKtainment,\" kata penasehat hukum. Saat dibacakan, Luthfi tampak duduk tenang di kursi terdakwa. Memakai kacamata, ia pun terlihat menyimak dengan membaca salinan eksepsi yang juga dipegangnya sendiri. (flo/jpnn)
Luthfi Tuding KPK Bentuk Opini Dirinya Suka Bermain Wanita
Senin 01-07-2013,18:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,08:31 WIB
Pastikan Layanan Medis Korban Banjir, Dinkes Provinsi dan Kota Bengkulu Kolaborasi di Lapangan
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB