BENGKULU,BE- Nasib sial dilami Dapit Puguh (46). Wiraswastawan, Warga Desa Jenggalu Rt.6 Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma telah mengalami kerugian Rp 47, 2 juta atas bisnis jual beli batubata yang ia lakoni. Korban telah ditipu oleh seserang berinisial OS dalam bisnis tersebut.
Data diperoleh BE, kasus penipuan itu terjadi sekitar bulan Mei 2011 lalu. Berawal dari pelaku meminta batu bata bolong dengan jumlah 70 ribu buah batubata pada korban. Batubata itu seharga Rp 47,2 juta. Dengan perjanjian pembayaran dilakukan setelah bangunan milik pelaku selesai. Namun setelah bangunan itu selesai, hingga saat ini uang pembelian batubata itu tak kunjung dibayarkan pelaku. Karena merasa ditipu dan dirugikan, korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto,SH membenarkan adanya laporan penipuan tersebut. \"Laporan korban saat ini sedang dipelajari. Jika laporan korban tersebut benar. Kita segera memprosesnya, sesuai hukum yang berlaku,\"tutup AKBP Hery.(618)