ARGA MAKMUR, BE - Penertiban galian C yang dilakukan pemerintah daerah terancam mandeg. Pasalnya sejauh ini Distamben berkilah terkendala ketiadaan anggaran untuk mendukung rencana itu. Padahal galian C ilegal terus bertambah dan bermunculan. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat Reskrim AKP M Simaremare meminta pemerintah daerah (Distamben) jangan hanya menggebu-gebu saat awal saja tanpa ada tindak lanjutnya. \" Kepolisian siap untuk melakukan penertiban jika segera di koordinasikan untuk penertiban galian ilegal,\" kata Simaremare. Sejak awal, polisi sudah berkomitmen menertibkan galian ilegal yang ada. Dikarenakan kepengurusan izin merupakan wewenang pemerintah daerah, semestinya sikap proaktif ditunjukkan pemerintah daerah dalam hal ini Distamben. \" Kita belum terima apapun untuk mengamankan penertiban ini. Jika ada surat pemberitahuannya tentu pihak polisi siap, buktinya hingga saat ini belum ada kelanjutannya,\" pungkas Maremare. Sementara itu, Kadistamben Ramadanus SE MM, mengatakan untuk melakukan penertiban itu masih menunggu revisi tim yang dilakukan. \" Kita masih menunggu revisi tim penertiban yang dibentuk sejak tahun 2010 lalu untuk diperbaharui,\" kata Ramadanus. (117)
Penertiban Galian Ilegal Mandeg
Minggu 30-06-2013,17:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB