ARGA MAKMUR, BE - Penertiban galian C yang dilakukan pemerintah daerah terancam mandeg. Pasalnya sejauh ini Distamben berkilah terkendala ketiadaan anggaran untuk mendukung rencana itu. Padahal galian C ilegal terus bertambah dan bermunculan. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat Reskrim AKP M Simaremare meminta pemerintah daerah (Distamben) jangan hanya menggebu-gebu saat awal saja tanpa ada tindak lanjutnya. \" Kepolisian siap untuk melakukan penertiban jika segera di koordinasikan untuk penertiban galian ilegal,\" kata Simaremare. Sejak awal, polisi sudah berkomitmen menertibkan galian ilegal yang ada. Dikarenakan kepengurusan izin merupakan wewenang pemerintah daerah, semestinya sikap proaktif ditunjukkan pemerintah daerah dalam hal ini Distamben. \" Kita belum terima apapun untuk mengamankan penertiban ini. Jika ada surat pemberitahuannya tentu pihak polisi siap, buktinya hingga saat ini belum ada kelanjutannya,\" pungkas Maremare. Sementara itu, Kadistamben Ramadanus SE MM, mengatakan untuk melakukan penertiban itu masih menunggu revisi tim yang dilakukan. \" Kita masih menunggu revisi tim penertiban yang dibentuk sejak tahun 2010 lalu untuk diperbaharui,\" kata Ramadanus. (117)
Penertiban Galian Ilegal Mandeg
Minggu 30-06-2013,17:40 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,11:42 WIB
Senator Destita Dukung Program Presiden Wujudkan Pendidikan Gratis dan Berkualitas Lewat Sekolah Rakyat
Kamis 23-07-2026,13:07 WIB
Korupsi Dana BOS SMPN 2 Rejang Lebong, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,13:34 WIB
HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Bengkulu Bersinar
Terkini
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Kamis 23-07-2026,17:05 WIB
Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 25 Paket Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Kamis 23-07-2026,16:55 WIB
Tiga Terdakwa Kasus OTT KPK Dugaan Suap Proyek Ijon di Rejang Lebong Dituntut 2 Tahun Penjara
Kamis 23-07-2026,14:32 WIB