Ada 8 Lantai yang Digeledah KPK di Rektorat UI

Kamis 27-06-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/6/2013), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011. 

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penggeledahan dilakukan hampir di semua lantai gedung. 

\"Lokasinya, UI pusat, Rektorat dari lantai satu sampai dengan delapan,\" kata Johan melalui pesan singkat. 

Selain menggeledah Rektorat, tim penyidik KPK menggeledah kantor PT Makara Mas yang juga berlokasi di kampus UI Depok. PT Makara Mas merupakan salah satu unit usaha komersial yang dibentuk sebagai sumber dana tambahan bagi UI. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan umum. 

Menurut Johan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek teknologi informasi perpustakaan UI yang menjerat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid. 

Penggeledahan ini merupakan penggeledahan pertama yang dilakukan tim penyidik KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek teknologi informasi perpustakaan UI.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Tafsir sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara. Diduga ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek teknologi informasi senilai Rp 21 miliar tersebut.

Adapun Tafsir diketahui pernah menjabat wakil dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada 2003-2007. Saat itu, dekan dijabat Gumilar R Soemantri. 

Tafsir diketahui sebagai dosen di jurusan Administrasi FISIP UI. Dia memperoleh gelar doktor dan master di bidang Administrasi Pajak dari Pascasarjana UI setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi UI.

Terkait penyelidikan proyek teknologi informasi perpustakaan ini, KPK pernah meminta keterangan Demisioner Rektor UI Gumilar R Soemantri. Gumilar mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Dia mengaku menyetujui kebijakan pengadaan teknologi informasi, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Tags :
Kategori :

Terkait