Naik 50%,Tarif Angkot Rp 3000

Kamis 27-06-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RATU SAMBAN, BE -  Tarif angkutan kota (Angkot) dalam Kota Begkulu, naik menjadi Rp 1000 atau naik 50% dari tarif sebelumnya Rp 2000.  Dengan kenaikan tersebut, maka tarif baru Angkot dalam kota menjadi Rp 3000.  Besaran itu ditetapkan setelah  melalui kesepakatan bersama   dalam rapat koordinasi  yang digelar Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi  Kota Bengkulu dengan melibatkan, Organsisasi  Gabungan  Angkutan Darat (Organda), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI),  tokoh masyarakat,   mahasiswa,  dan sopir  sendiri. Rapat yang digelar di aula Dinas pariwisata  kota itu,   berlangsung cukup  lama, pun begitu tidak  menimbulkan gejolak dalam rapat. \"Tadi telah disepakati  tarif Angkot baru.  Besaranya sama dengan tarif sementara yakni umum Rp 3000 dari  tarif sebelumnya Rp 2000/penumpang, mahasiswa Rp 2000 dari Rp 1500/penumpang  dan pelajar Rp 1500 dari Rp1000/penumpang,\" ungkap  Kadishubkominfo Kota Bengkulu, Ivansori SIP  kepada wartawan usai Rakor, kemarin. Diterangkannya, besaran kenaikan tarif ini  diambil karena dasar kenaikan bahan bakar minyak yang dilakukan 22 Juni lalu.  Karena ini telah disepakati, maka Dishub akan mengusulkan hasil  rapat ini ke walikota untuk segera dibuatkan Surat Keputusan (SK) Walikota   yang selanjutnya dijadikan dasar  penarikan tarif baru.  \"Sore ini (kemarin, red) usulan tarif baru akan kita sampaikan ke walikota, dan besok insyaAllah  SK itu sudah diteken dan sudah bisa diedarkan  dan diberlakukan,\" tegasnya. Sementara itu,  Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Drs Ahmad Nurdin SH menuturkan, penetapan tarif  berpijak pada aturan yang berlaku dengan pertimbangan-pertimbangan  kedaerahan.Pun begitu tetap mengacu pada UU Nomor  8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.  Dalam UU tersebut didalamnya mengatur hak dan kewajiban baik konsumen maupun pengusaha. Artinya  apapun yang disepakati itu  jangan sampai merugikan kedua pihak. Di sisi lain,  Ketua Organda Kota Bengkulu, Maharyadi  menuturkan, apa yang telah diputuskan sesuai dengan tarif sementara  yang telah diberlakukan sebelumnya.  \"Kita tadi mengusulkan ada dua porsi,  yakni untuk umum Rp 3500 dan Rp 3000 sedangkan mahasiswa dan pelajar tetap.  Namun disepakati  untuk umum Rp 3000, \" katanya. Maharyadi mengakui tingginya tarif ini melebihi dari besaran  persentase yang ditetapkan  nasional  sebesar  20 persen, namun hitung-hitungan ini berdasarkan volume,  penghasilan perhari  yang diperoleh sopir serta  pembelian harga BBM perharinya, sehingga besaran  itu dinilai cukup. Selama satu pekan ini telah memberlakukan tarif baru, dan selama itu pula konsumen tidak ada yang protes.  Artinya dengan tarif baru ini konsumen menyetujuinya.  \"Kita sudah enam hari gunakan uji coba tarif baru,  hasilnya aman-aman saja,\" tukasnya. (247)

Tags :
Kategori :

Terkait