JAKARTA -- Presenter yang juga komedian, Olga Syahputra kembali tersandung masalah. Akibat lawakannya di acara Pesbukers ANTV, Olga dilaporkan oleh dokter Febby ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Saat diminta berkomentar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku belum mengetahui kasus terbaru Olga Syahputra tersebut. KPI menyatakan baru sebatas mendengar dan belum menyaksikan secara langsung tayangan Pesbukers ketika Olga dianggap menghina dokter Febby.
\"Aku dengar dia (Olga) dilaporkan ke polisi. Cuma saya belum belum tahu itu melanggar P3, Pedoman Perilaku, dan Penyiaran, melanggar standar program siaran atau tidak,” terang Wakil Ketua KPI Pusat, Nina Mutmainnah saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (25/6).
Lebih lanjut Nina menambahkan, Olga Syahputra harusnya sadar akan keberdaanya tampil di televisi. Dengan memiliki kesadaran, orang tersebut akan berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata.
\"Setiap orang yang tampil di televisi itu harusnya sadar bahwa dia masuk di ruang publik. Kalau dia muncul di ruang publik, maka kehati-hatian itu harus sangat ditingkatkan,\" kata Nina.
Ia juga menambahkan bahwa pernyataan tersebut bukan untuk Olga saja, tapi seluruh komedian lain yang sering mendapat kesempatan tampil di layar kaca. \"Sensitivitas harus sangat dikedepankan. Aturan ini bukan hanya untuk Olga tapi buat seluruh pelawak lainnya,” ungkapnya.
(abu/jpnn)