Realisasi e-KTP Kepahiang Capai 91 Persen

Rabu 26-06-2013,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Hingga saat ini capaian rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kabupaten sudah mencapai 91 persen dari total penduduk yang wajib KTP. Meskipun demikian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kepahiang tetap meminta agar Pemerintahan Kecamatan mendata dan menghimbau warga diatas usia 17 tahun untuk rekam data e-KTP. Kadis Dukcapil Kepahiang, Su\'urdi SSos mengatakan, hingga saat ini realisasi e-KTP di kabupaten Kepahiang ini sudah mencapai 91 persen, artinya yang tersisa hanya sekitar 9 persen saja lagi dari jumlah total penduduk yang wajib KTP. \"Harapan kita kedepannya sisa sebesar 9 persen itu dapat terpenuhi, dengan begitu nantinya seluruh warga yang wajib KTP di kabupaten kita bisa memiliki e-KTP semuanya,\" ungkap Su\'urdi kemarin. Mengenai realisasi e KTP ini pihaknya meminta pada pemerintahan kecamatan untuk terus mendata bahkan menghimbau, terutama pada warga usia diatas 17 tahun yang sudah diwajibkan memiliki KTP utnuk dapat melakukan rekam data e-KTP. \"Usia diatas 17 tahun itu seperti warga yang baru saja menyelesaikan jejang pendidikan SMA sederajat, karena bisa jadi waktu sekolah usia mereka belum sampai tapi sekarang usianya sudah memenuhi, artinya yang seperti itu penting kita data,\" jelasnya. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mensosialisasikan lagi rekam data e-KTP ini ditingkat kecamatan. Sehingga nantinya warga yang baru saja menyelesaikan jenjang SMA bisa melakukan rekam data. \"Jika sosialisasi nantinya sudah dilakukan, maka selanjutnya tugas kecamatan untuk mendata ataupun meminta warga usia 17 tahun keatas melakukan rekam data,\" jelasnya. Dikatakannya, terlepas dari hal itu pihaknya tetap menghimbau bagi warga yang belum rekam data, untuk dapat mendatangi kantor pemerintahan kecamatan ataupun Disdukcapil sendiri untuk melakukan rekam data. \"Saat ini rekam data e-KTP masih gratis, jadi gunakanlah kesempatan itu agar nantinya seluruh warga wajib KTP memiliki e-KTP,\" tandasnya.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait