Oknum Polisi Diduga Timbun 3,4 Ton Solar

Rabu 26-06-2013,12:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kinerja Tim Tipiter Dit Reskrimsus bersama Bid Propam Polda Bengkulu patut diapresiasi. Aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) kemarin (25/6), berhasil diungkap. Sebanyak 3,4 ton solar bersubsidi ditemukan dalam 4 tangki air merek Tedmon di dalam rumah semi permanen ukuran 4 x 4 dikawasan Jalan Al-fallah Kelurahan Bumi Ayu Ujung Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Diduga kuat aksi penimbunan BBM ini melibatkan oknum polisi berinisial Da dan Yt ketua setempat. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. SM. Mahendra Jaya melalui Kaur Gakkum AKP Gondo Suwanto mengatakan, pengungkapan penimbunan BBM jenis solar dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari diketahui ada upaya penimbunan BBM di kawasan Bumi Ayu, yang disimpan di dalam rumah. “Kita menemukan 4 tangki air yang berisi solar berkapasitas 1000 liter. Lalu oleh pelaku disimpan dalam rumah khusus tempat penimbunan BBM,\" jelasnya. Selain menyita 4 tangki air, ikut diamankan pula 5 jerigen solar serta 2 unit mobil Mitsubisi Kuda Nopol BD 1924 AA, dan truk Dyna warna merah Nopol BE 9459 DP dan alat penghisap minyak. Di. Polisi juga mengamankan sopir berinisial Ro (40) warga Kelurahan Bumi Ayu 7 Kecamatan Gading Cempaka, penjaga minyak berinisial Tm (19) warga Bumi Ayu Kelurahan Selebar dan kenek mobil Wa (28) warga Jalan Natadinarta KM 8 Kelurahan Sidumolyo Kecamatan Gading Cempaka. Mereka digelandang ke Mapolda Bengkulu. \"Mereka akan kita mintai keterangannya terkait penimbunan solar itu,\"ungkapnya. Gondo menambahkan sebelum melakukan pengerebakan, ketiganya Ro, Tm dan Wa itu sedang melakukan pengisian minyak mobil truk. Rencananya setelah mobil itu terisi minyak akan langsung dijual ke perusahaan perkebunan di Bengkulu Utara. Saat akan ditangkap ketiganya sempat untuk melarikan diri. Namun berhasil dihentikan anggota Bid Propam. Sementara itu, dari keterangan Tm selaku penjaga minyak tersebut penimbunan solar tersebut sekitar satu minggu. Ia mengaku mendapatka upah dari menjaga minyak itu Rp 50 ribu jika ada orang yang melakukan pengisian minyak.\"Saya di sini cuma disuruh jaga saja,\" katanya. Wa juga mengakui jika pemilik minyak itu adalah oknum polisi yang sehari-hari bertugas di Polres Bengkulu bersama ketua RT 19. \"Setahu kami pemiliknya ini Da dan Yt. Kami di sini cuma disuruh ngisi minyak mobil saja. Kalau untuk yang lain kami tidak tahu,\" jelas Wa saat diwawancarai. Suasana pengungkapan timbunan BBM dilakukan kepolisian menarik perhatian masyarakat sekitar. Mereka ingin melihat langsung proses penyitaan minyak tersebut. Menariknya pula masyarakat sekitar tidak tahu jika ada penimbunan BBM itu. \"Kami tidak tahu kalau ada penimbunan BBM dirumah itu. Juga kami baru mengetahui penimbunan BBM itu dari polisi rami-rami itu,\" tutup salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait