KOTA MANNA, BE – Jika tidak ada kendala, minggu ini Pemkab Bengkulu Selatan melalui Bagian Pembangunan akan membayarkan ganti rugi lahan dan bangunan yang terkenda imbas pembangunan jalan dua jalur dari simpang Rukis sampai ke Gunung Ayu. Hal ini disampaikan Kabag Pembangunan Pemkab BS, Ir Susmanto MSi, kemarin. “Ganti rugi itu akan kami bayar dalam minggu ini. Besaran ganti rugi lahan Rp 500 ribu permeter. Sementara total dana untuk ganti rugi lahan yakni Rp 4,1 M sedangkan untuk ganti rugi bangunan sekitar Rp 2,1 M. Maka secara keseluruhan total ganti rugi untuk pembebasan lahan dan bangunan bagi pembangunan jalan dua jalur sebesar Rp 6,2 M,” jelas mantan Dirut PDAM Tirta Manna itu. Setelah pembayaran ganti rugi selesai, kata Susmanto, pihaknya akan menyampaikan surat ke Dinas PU BS agar segera memulai tahapan pembangunan jalan dua jalur. Sementara itu, Plh Kepala Dinas PU BS, M Redwan Arif SSos MPH mengatakan, pembangunan jalur bisa dilaksanakan setelah pembayaran ganti rugi tuntas. “Jika ganti rugi selesai, maka sudah bisa memulai proses pembangunan jalan dua jalur tersebut,” katanya.(369)
Minggu Ini, Ganti Rugi Jalan Dua Jalur Dibayar
Selasa 25-06-2013,17:30 WIB
Editor : redaksi
Kategori :